Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg, Targetkan Sebelas (11) Kursi DPRD Kab Semarang.
Mei 14, 2023
Kab Semarang – jurnalpolisi.id
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Semarang menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Minggu (14 Mei 2023).
Penyerahan documen berkas 50 Bacaleg, dipimpin langsung Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kab Semarang Nurul Huda SH didampingi jajaran pengurus DPC PPP Kab Semarang, dalam waktu yang bersamaan diterima langsung oleh Ketua KPU Kab Semarang didampingi Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu serta jajaran sekretariat KPU Kab Semarang,
Ketua DPC PPP Nurul Huda SH yang saat ini Wakil Ketua DPRD Kab Semarang mengatakan, pihaknya menargetkan sebelas ( 11 ) kursi Legislatif pada Pemilu 2024 – 2029 mendatang,
Target tersebut sangat realistis sebab pada Pemilu 2019 – 2024 yang lalu, pihaknya memperoleh enam ( 6 ) kursi DPRD Kab Semarang dan tahun depan ditarget meningkat.
Menurutnya, pihaknya juga sangat optimis bisa memperoleh suara maksimal pada Pemilu mendatang.
Sebab, dari seluruh Dapil yang ada, pihaknya telah menyiapkan Bacaleg sesuai dengan kuota masing-masing Dapil. Termasuk 40 persen perempuan dalam pendaftaran juga telah terpenuhi.
“Untuk target kita, minimal ada satu kursi legislatif di setiap Dapil, karena itu kita memastikan semua Dapil akan diisi sesuai dengan kuota Bacaleg,” jelasnya.
semua Bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan memiliki niatan yang sama yaitu untuk membangun bangsa dan negara.
Sumbangsih para kader PPP pada lima tahun terakhir untuk ikut membangun Kab Semarang sudah banyak dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk meraup suara maksimal pada Pemilu 2024 – 2029 mendatang masing-masing Calon memiliki strategi untuk merangkul kalangan pemuda pemudi milenial dan memberi kesempatan para milenial untuk bergabung menjadi kader PPP yang tangguh kedepanya; tegas Nurul Huda. SH
( Kordinator liputan Jateng & Diy Bendoz )