Kapolres dan Waka Polres Subang Lakukan Pengecekan Tahanan dan Ruang Tahanan di Rutan Mapolres Subang

SUBANG – jurnalpolisi.id

Pastikan kondisi baik Tahanan dan Ruang Tahanan di Rutan Polres Subang, Kapolres Subang AKBP Sumrni S.IK, S.H.M.H, di dampingi Waka Polres Subang, Kompol Satrio Prayogo lakukan pengecekan Tahanan dan Ruang Tahanan di Rutan Polares Subang, Kamis (11/5/2023).

Dalam kegiatan pengecekannya pun Kapolres Subang mengatakan bahwa, selalu perketat penebalan piket tahanan, cek selalu jangan sampai ada barang-barang yang dilarang masuk ke dalam sel, tentunya pun terus pantau selalu CCTV dan bagian sel, cek petugas jaga, agar tetap selalu siap siaga dalam melaksanakan Piket Tahanan.

Sementara itu, Kapolres Subang juga menegaskan bahwa, pawas wajib ingatkan Petugas Jaga Tahanan agar bekerja sesuai SOP, apabila ada sesuatu hal, infokan ke Penyidik untuk segera selesaikan.

Kapolres juga menjelaskan bahwa, bagi tahanan Polsek yang tidak membahayakan agar di Tahan di Ruang Tahanan Polsek saja, itu pun jikalau ruang Tahanan Polres Overload.

“Jaga kebersihan di ruang tahanan, ya agar terlihat bersih dan nyaman,” ucapnya.

Selanjutnya Kapolres juga memberikan motovasi terhadap anggota jajaran yang sedang bertugas (piket jaga Tahanan), agar tetap semangat, dan lakukan tugas dengan profesional dan berintegritas

Sementara itu, dalam pengecekan Tahanan dan juga ruang tahanan di rutan Polres Subang, Kapolres Subang juga mnyatakan bahwa, jumlah Tahanan yang di tahan di Rutan Polres Subang sebanyak 59 orang.

Sedangkan Dari ke 59 orang tersebut diantaranya, Tahanan Reskrim sebanyak 28 Orang, Narkoba 16 Orang, Titipan Polsek Subang 1 Orang, Titipan Polsek Kalijati 2 Orang, Titipan Polsek Purwadadi 2 Orang, Titipan Polsek Jalancagak 2 Orang, Titipan Polsek Pagaden 1 Orang, Titipan Polsek Pabuaran 1 Orang, Titipan Laka Lantas 1 Orang, Titip di Lapas Subang 5 Orang.

Kapolres juga menyapa para tahanan agar merenungi hakikat kehidupan, mempertebal keimanan dan meminta nanti setelah selesai menjalani proses hukum agar bisa kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik dan tidak lagi melakukan hal hal yang melanggar hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *