Polda Riau Stop Dugaan Jual-beli Proyek Libatkan Bupati Rohil Lantaran Bukti Tak Cukup

PEKAN BARU-  jurnalpolisi.id

Ternyata Dugaan kasus jual beli proyek senilai Rp3,2 miliar yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dihentikan oleh Polda Riau. Pasalnya setalah dilakukan penyelidikan kasus tersebut tidak memiliki cukup bukti.

Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Riau, Asep Darmawan kepada salah satu awak media Sabtu 06 Mei 2023

Asep Darmawan menjelaskan penghentian penyelidikan kasus tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan sejumlah bukti.

” Bukti yang didapatkan uang yang diberikan oleh pelapor terhadap Bupati Rohil dan keluarganya tidak ada kaitannya dengan jual beli proyek. Namun, uang tersebut adalah untuk membayar hutang,” Ungkapnya.

Asep juga mengungkapkan, setelah pihaknya telusuri, ternyata pelapor memiliki hutang kepada Bupati dan keluarganya. Jadi, uang yang diberikan melalui rekening staf Bupati itu adalah untuk membayar hutang.

Dalam pemeriksaan kata Asep pihaknya telah menanyakan uang yang ditransfer oleh pelapor sekitar bulan Januari 2023. pelapor menjawab bahwa uang tersebut harus diberikan untuk mendapatkan proyek di tahun 2022.

” Namun jika uang tersebut untuk mendapatkan proyek 2022 kenapa diberikan 2023. Itu kan sudah 2023, seharusnya kalau untuk proyek 2022 ya diberikan pada tahun itu. Dari sini kita lakukan pendalaman kembali. Setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan memiliki hutang Rp300 juta dan kita periksa dokumennya,” paparnya.

Saat dimintai keterangan pelapor justru tidak menyampaikan uang (hutang) yang diterima sebelumnya. Perkara tersebut akhirnya dihentikan.

“Sebelumnya pelapor sempat mencoba untuk mencabut laporan dan ingin berdamai hingga laporan tidak dilanjutkan. Namun, tidak bisa dilakukan seperti itu. Laporan harus ditindak lanjuti dengan prosedur yang berlaku,” Tutupnya.(Panca -jpn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *