Kapolsek Arcamanik dan Jajaran Giat Jumat Curhat di RW 7 Kelurahan Cisanten Binaharapan

Bandung –  jurnalpolisi.id

Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Surjanto SH MH di dampingi Panit Binmas IPDA Ngadiman dan Bhabinkamtibmas Tri jono Giat kunjungan jumat curhat di masjid Al Muhyi RW 07 Kelurahan Cisaranten Binaharapan Kecamatan Arcamanik kota Bandung 5 mei 2023.

Dalam kunjungannya kompol Adi Surjanto SH MH dan jajaran terlebih dahulu manyapa Ketua RW Ujang Lala memberitahukan bahwa ingin melakukan silaturahmi sekaligus menampung aspirasi warga dengan istilah jumat curhat.

Mungkin diantara warga jemaah ada yang bertanya dalam hati, ada apa ini tidak biasanya ada pak polisi sholat jumat di masjid Al Muhyi ?

Selanjutnya Kompol Adi Surjanto SH MH dan jajaran melaksakan sholat jumat berjemaah bersama warga, dan menempati di shap ke 4.

Setelah selesai sholat jumat, kapolsek Kompol Adi menyalami warga satu persatu sambil memberitahukan akan melakukan silaturahmi jumat curhat.

Selanjutnya menempati ruang masjid ketua Rw Ujang Lala ditengah tengah warga menyampaikan bahwa kunjungan Bapak  kapolsek dan jajaran adalah dalam rangka silaturahmi dan ingin mendengarkan yang selama ini menjadi keluhan warga terutama yang berkaitan dengan kamtibmas.

Lalu kapolsek memperkenalkan diri bahwa beliau baru 4 bulan menjabat sebagai kapolsek Arcamanik

Assalamualikum warohmatulahi wabarokatuh, terimakasih saya ucapkan kepada bapak bapak yang sengaja meluangkan waktu untuk kita silaturahmi dalam acara jumat curhat, saya kompol Adi Surjanto, saya baru 4 bulan menjabat kapolsek Arcamanik, sebelumnya saya bertugas di polrestabes bandung ujarnya

Dalam kesempatan ini saya ingin mendengarkan curhatan/keluhan dari warga terutama tentang gangguan kamtibmas yang selalu mengusik ketenangan warga.

Salah satu warga sebut saja H. Dadang menyampaikan keluhannya bahwa di RW 7 ini sering terjadi anak anak muda yang lagi mabuk dan membuat onar di RW 7 ini, apalagi sering bernyanyi dengan suara keras, terkadang sampai memalak warga, bagaimana cara mengatasinya pak Kapolsek ujar H.Dadang.

Sebelum Kompol Adi Menangapi keluhan H. Dadang, Ketua RW Ujang Lala menambahkan, oh ya pak Kapolsek, beberapa minggu yang lalu tepatnya sebelum lebaran kemarin Salah satu warga RW 8 dengan kondisi mabuk datang ke RW 7 mengejar seseorang, terjadilah perkelahian persis di depan rumah saya ujar Lala.

Dalam hal ini Kompol.Adi Menanggapi bahwa minuman keras yang lazin disebut warga sebenarnya kurang tepat, karena yang keras adalah, seperti contohnya batu masak harus diminum, yang benar itu adalah minuman beralkohol, itu juga ada kelas kelasnya.

Ada yang kandungan alkoholnya 15 %, ada juga yang 45 % dan biasanya di jual di hotel hotal, dan mereka para penjualnya ada yang mempunyai izin dan juga tidak mempunyai izin. ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Adi mejelaskan Terkait warga yang suka mabuk, kita serba dilema, karena pasalnya hanya bisa dikenaka undang undang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) paling bisa ditahan selama 3 hari, solusinya kita adakan pembinaan, dan mulai aekarang bagi warga yang merasa ada gangguang kamtibmas bisa langsung telepon ke saya atau ke Bhabin.imbuhnya

Kompol Adi menambahkan untuk menekan angka kejahatan, kita akan menempatkan personil disetiap RW sesuai instruksi Kapolri, tutupnya. ( Red )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *