Polda Kepri Lakukan Penyelidikan Tumpahan Minyak Di Perairan Kota Batam
Mei 4, 2023
BATAM, jurnalpolisi.id
Dirpolairud Polda Kepri didampingi oleh Karoops Polda Kepri dan KSOP Provinsi Kepri melaksanakan patroli menggunakan Kapal KP-XXXI-2007 dan penyelidikan guna memantau minyak yang tumpah di perairan kec Nongsa. Kamis (04/05/2023).
Dalam pemantauannya tersebut Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K, M.Si., mengatakan mulai hari Rabu (03/05/2023) hingga hari ini kami terus melakukan pengecekan disepanjang perairan sampai ke bibir pantai untuk menyelidiki asal muasal minyak yang mencemari perairan dan pantai tersebut.
“Polda Kepri telah membentuk tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak di Pantai Hankang Nongsa Batu Besar yang diduga Limbah B3 Cair yang tercecer serta mengecek dan berkoordinasi dengan warga setempat guna menemukan fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut.” Tutur Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.H., menyampaikan “Tim telah berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Bakamla, KSOP dan Dinas Lingkungan Hidup. Bahwa menurut pengamatan dari pihak KSOP diketahui bahwa yang diduga Limbah B3 Cair tersebut, ada dugaan sementara diakibatkan oleh kebakaran Kapal MT PABLO destinasi Cina-Singapura dengan kapal berbendera Gabon di Perairan Malaysia 2 hari yang lalu pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023.”
“Bahwa menurut pengamatan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup hasil dari Satelit Print pada tanggal 30 April 2023, perkiraan kejadian cemaran di garis Pantai Batu Besar memiliki hubungan dengan tumpahan yang terjadi di OPL (Out Port Limit) Timur dengan estimasi tumpahan seluas 13,70 KM. Serta diduga Limbah B3 Cair tersebut juga ditemukan didaerah Labu Jangkar Perairan Batu Ampar dan Tanjung Uncang.” Ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.H.
“Terakhir, untuk melakukan penanggulangan awal pada diduga Limbah B3 Cair tersebut, dari pihak KSOP melakukan penanggulangan sementara dengan menggunakan alat Absorbent Pad untuk menyerap tumpahan minyak serta pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut.” Tutup Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.H.
(Sahril JPN)