WARGA PENGUSAHA PERTAMINI DI KELURAHAN URUNG KOMPAS PROTES PEMBANGUNAN KIOS PERTASOP DI LINGKUNGAN TERSEBUT.

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Diperkirakan 8 pengusaha kecil Pertamini di Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, memprotes terhadap pihak perizinan Kabupaten Labuhan Batu, karena menurut mereka melalui Anggota LSM. Gempa Labuhan Batu, AH. Panjaitan, yang diberi kuasa, pembangunan Pertasop di lingkungan itu , seakan mematikan usaha kecil milik Pertamini di Kelurahan Urung Kompas, terang AH. Panjaitan pada awak media JPN. Rabu (3/5/2023) di kediamannya.

Menurut AH. Panjaitan, yang juga Anggota LSM. Gempa Labuhan Batu, memang bangunan Pertasop di Lingkungan Urung Kompas tersebut, belum selesai di kerjakan oleh pemiliknya, yang konon kabarnya sebagai pemilik yakni pengusaha besar yang ada di Kabupaten Labuhan Batu dalam arti WNI turunan.

Kami sendiri belum mengetahui secara pasti, kenapa sejauh ini, bangunan Pertasop belum juga diselesaikan, sebut Panjaitan.

Jadi harapan warga pengusaha kecil Pertamini di Lingkungan Urung Kompas, menghimbai Pemkab Labuhan Batu, melalui Dinas Perizinan, untuk meninjau ulang kembali, terkait penerbitan surat izin Pertasop tersebut, tegas AH. Panjaitan.

Karena tambah Panjaitan, kalaulah bangunan kios Pertasop tersebut , selesai dan dioperasikan menjual Minyak Pertasop, sudah barang tentu, hal ini, mematikan usaha kecil Pemini yang ada diusahai warga masyarakat setempat , inikan sudah termasuk mematikan usaha kecil, timpal Panjaitan.

Melalui, media ini, AH. Panjaitan yang mewakili 8 warga Urung Kompas, sebagai pengusaha kecil Pertamini, menghimbau Pemkab Labuhan Batu, melalui Dinas Perizinan, agar dapat meninjau ulang kembali, tentang penerbitan surat izin terhadap pengusaha Pertasop, tersebut, jangan gara gara usaha tersebut beroperasi, warga masyarakat kecil yang terjepit. ujarnya menutup Penulis berita Syafruddin. As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *