POLRES Rohil Ciduk Pemakai Sabu, Pelaku hanya Bernyali pada Emak-emak.

ROHIL  –  jurnalpolisi.id

Seorang pria berinisial ZK alias Izul (26) warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Rohil meringkuk di tahanan. Pemuja sabu itu diringkus dalam kasus jambret.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Jurnal Polisi Id melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (25/04/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Rohil. Tepatnya di Polsek Bangko.

“Tersangka seorang pengangguran ditangkap pada Kamis 20 April 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dalam kasus menjambret Hp milik emak-emak,” ujar Juliandi.

Penangkapan tersangka, katanya, setelah dilaporkan oleh korban Erwinda Waty Hutapea, (42) warga Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Rohil, atas aksi jambret Hp miliknya saat berkendaraan di Jalan Gedung Nasional Kelurahan Bagan Kota, Rabu 19 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Juliandi menerangkan, kronologis kejadiannya, saat itu pelapor hendak menuju pelabuhan baru dengan menggunakan sepeda motor yang dikemudikan oleh anak kandungnya, dengan posisi pelapor dibonceng. Setibanya di Jalan Gedung Nasional tepatnya di depan kantor JNE pelapor menerima pesan WA.

Sub Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *