Berlebaran Narkoba Berakhir Maut, Satu Nyawa Melayang

Bandung  –  jurnalpolisi.id

Setiap tahun umat muslim di seluruh dunia merayakan keistimewaan hari raya idul fitri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan. Hari raya yang lazim di Indonesia disebut lebaran disambut sukacita dan biasanya dirayakan dengan cara berkumpul bersama keluarga oleh umat muslim Indonesia.

Bagi yang merantau tentunya sibuk melakukan aktivitas mudik ke kampung halaman demi berkumpul dengan keluarga. Bagi yang menetap di tempat asal tidak perlu merasakan payahnya mudik dan tinggal merasakan kesenangan berkumpul bersama keluarga di rumah.

Ada pula yang menetap namun memilih opsi merayakan lebaran berdua dengan pasangannya di luar rumahnya. Opsi ini dipilih oleh pasangan Nn dan In. Demi merayakan lebaran, keduanya pamit pada keluarganya untuk berlibur berdua dan menginap di sebuah hotel. Namun tidak disangka In kembali ke keluarganya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Informasi berawal dari Nn yang menelpon Rt, putri tirinya pada senin (24/4/23) sekira jam 7 malam dan memberitahukan bahwa In telah meninggal dunia disebabkan jatuh di kamar mandi hotel. Tapi pada saat Nn menelpon, In telah menjadi jenazah di Rumah Sakit Santo Yusup Kota Bandung. Rt langsung menginformasikan kematian In kepada keluarga besarnya.

Ys dan Im yang merupakan sepupu dari In langsung meluncur ke rumah sakit. Di rumah sakit, Nn telah bersiap membawa jenazah In pulang ke rumah. Namun Ys dan Im yang melihat adanya kejanggalan pada kematian In mencegah Nn membawa pulang jenazah, dan meminta pihak rumah sakit agar melakukan otopsi pada jenazah In.

Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak berwenang melakukan otopsi dan menyarankan Ys agar membuat laporan polisi dan meminta rujukan otopsi ke rumah sakit yang berwenang.

Ys langsung menanyakan hotel tempat kejadian perkara kepada Nn, tapi Nn mengatakan lupa nama hotel tempat Nn dan In menginap. Jawaban Nn semakin membuat pihak keluarga curiga akan penyebab kematian In, karena diketahui In sebelumnya tidak pernah mengidap penyakit yang berat.

Ys menuturkan bahwa dia masih berkomunikasi melalui telepon dengan In pada sore harinya, dan mengetahui bahwa selain In dan Nn, kawan mereka HA juga menginap di hotel yang sama dengan In dan Nn. HA mengirimkan foto In yang berdiri di balkon penginapan dan video pemandangan kota Bandung. Dari informasi percakapan aplikasi whatsapp antara HA dengan Ys, Ys mengetahui bahwa In dan Nn menginap di bilangan Caringin Tilu, wilayah hukum polsek Cimenyan Polresta Bandung.

Ys langsung meluncur ke polsek Cimenyan untuk membuat laporan polisi mengenai kematian In. Menyusul Ys kemudian adik In, ART, dan sepupu In lainnya, BS, untuk turut serta membuat laporan polisi. Dari bukti awal berupa video dan foto tersebut, anggota polsek Cimenyan langsung memeriksa TKP dan menjemput Nn di rumah sakit untuk dimintai keterangan.

Menurut ART, dari hasil keterangan Nn dan hasil olah TKP, Polsek Cimenyan telah menemukan bukti bahwa terjadi pesta Narkoba di TKP. Pelaku pesta sebanyak enam orang terdiri dari 3 orang pria dan tiga orang wanita atau dengan kata lain 3 pasangan. Menurut ART, nama-nama pelaku adalah In, Nn, HA, Ni, Ag dan seorang yang belum diketahui namanya. Dengan telah adanya bukti pesta narkoba dan diketahuinya penyebab kematian In, ART selaku wakil keluarga memutuskan tidak melakukan otopsi dan segera membawa pulang jenazah In untuk dimakamkan.
(Team MPP Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *