Retribusi Destinasi Wisata Yang Dikelola Pemda, Pungutannya Sesuai Peraturan Daerah

Kerinci – jurnalpolisi.id

Kabupaten Kerinci adalah salah satu kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jambi , Daerahnya banyak terdapat kawasan wisata alam yang indah dan asri, seperti destinasi wisata Air terjun telun berasap, Rawa bento, Danau kaco, Danau kerinci, Air panas Semurup dan Danau Gunung Tujuh serta masih banyak lagi wisata wisata baik di kelola Pemda dan ada juga yang dikelola bumdes.

Dalam momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H – 2023 M, diprediksi akan terjadi peningkatan kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang ada di Kerinci.

Pemda Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan bahwa retribusi destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bapak Drs. Juanda Sasmita, MM menegaskan “bahwa untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah maka ada beberapa poin yang perlu diketahui oleh wisatawan :

Retribusi sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019, yaitu Dewasa Rp.10.000, Anak-anak Rp. 5.000

Pemungutan retribusi dilakukan di pintu gerbang destinasi wisata

Retribusi parkir dikelola oleh OPD terkait, yaitu oleh Dinas Perhubungan”

Beliau juga menghimbau semua pengelola destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kerinci untuk memberi pelayanan terbaik pada wisatawan, mendata jumlah kunjungan wisatawan, koordinasi dengan pihak terkait dan memperhatikan aspek CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment / Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Menjaga Lingkungan – red)

“kita mengharapkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa memanfaatkan momen liburan Idul Fitri 1444 H/ 2023 M ini secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata yang ada di Kerinci, mendata jumlah kunjungan wisatawan, berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Rumah Sakit, Kepolisian, PMI dan BPBD serta selalu memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan CHSE .” tutup Drs. Juanda Sasmita, MM

(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *