Polda Jawa Timur Membongkar Kasus Penipuan Dan Pemerasan Pengacara Gadungan Asal Surabaya
Surabaya – jurnalpolisi.id
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar penipuan dan pemerasan yang dilakukan M Faruk, pengacara gadungan asal Surabaya. Hingga saat ini, polisi telah menerima laporan 16 TKI di Hongkong yang menjadi korban persetubuhan hingga pemerasan. (21/4/2023)
Dari informasi yang didapat dari wartawan www.jurnalpolisi.id, salah satu dari puluhan wanita tersebut adalah istri seorang petinggi kepolisian di Hongkong. Bahkan, pelaku juga melakukan pemerasan pada istri petinggi kepolisian Hongkong tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol M Farman mengatakan, Pemerasan ini bermodus ancaman akan mengirim video asusila kepada suaminya.
Terhadap para korban, Faruk melakukan hal yang sama setelah berkenalan, ia menjalin hubungan hingga berhubungan badan dan memeras para korban nya.
Korban di setubuhi, ditakuti dengan mengancam pengiriman video, bahkan diperas sampai ratusan juta per orang. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam serta mengirim foto telanjang korban ke orang-orang dan orang tua korban,” ungkap Farman.
Farman menegaskan, negara atau pemerintah khususnya polisi turut hadir dalam memberikan perlindungan hukum kepada WNI atau PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri. Ia berharap, korban lainnya turut serta membuat laporan sehingga bisa membuat pelaku jera. (Angga Brewok)