Tangan Bocah di Kemangkon Terkena Ledakan Petasan, Ini Penjelasan Polisi

April 18, 2023

Purbalingga –  jurnalpolisi.id

Beredar informasi telah terjadi ledakan petasan mengenai tangan seorang anak di wilayah Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga hingga mengakibatkan luka. Informasi tersebut menyebar melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi saat memberikan konfirmasi, Senin (17/4/2023) mengatakan tidak ada laporan kejadian tersebut ke Polsek Kemangkon. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar.

“Hasil penyelidikan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemerintah desa setempat, dipastikan kabar yang beredar tersebut adalah benar,” ucapnya.

Disampaikan bahwa dari data yang diperoleh, peristiwa anak terkena ledakan petasan terjadi pada hari Minggu (16/4/2023) sekira jam 05.00 WIB. Anak tersebut berinisial A (10) warga Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

“Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit, akibat mengalami luka pada tangan sebelah kiri,” ungkapnya.

Dari keterangan para saksi dan sejumlah pihak, didapati kronologis peristiwa itu. Usai salat Subuh sekitar pukul 05.00 WIB, korban kembali ke rumahnya mengambil petasan yang sebelumnya telah dibuatnya. Selanjutnya berangkat jalan- jalan bersama sembilan temannya.

Sesampainya di jalan penghubung Desa Kedunglegok – Desa Kemangkon, mereka menyalakan petasan. Petasan punya teman korban meletus, sedangkan punya korban usai dinyalakan tidak meletus.

“Korban lalu mengambil petasan itu dengan tangan kiri untuk dilakukan pengecekan. Namun petasan tersebut kemudian meledak,” katanya.

Korban kemudian ditolong oleh seorang pengendara sepeda motor yang lewat dan diantar sampai ke rumah korban. Oleh keluarganya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Emanuel Klampok untuk mendapatkan penanganan medis.

“Akibat ledakan petasan itu, korban menderita luka-luka pada telapak tangan sebelah kiri. Jari tengah, jari manis dan jari kelingking diamputasi,” jelasnya.

Polisi dari Polsek Kemangkon kemudian mencari tahu apakah masih ada petasan dan bahannya di rumah korban maupun teman-temannya. Polisi mendapatkan 2 bungkus bubuk mesiu dan tongkat rotan yang diduga digunakan untuk alat membuat petasan dari rumah korban.

“Kami juga mendapat informasi jika bubuk mesiu tersebut didapat dari seseorang bernama Kardi warga desa setempat,” ungkapnya.

Dari tempat penjualnya, polisi mengamankan 225 bungkus petasan cengis, 1 buah toples diduga bekas menyimpan bahan bubuk mesiu, 1 bungkus plastic kosong bekas bubuk petasan, 8 selongsong petasan jenis Leo.

Kapolsek menghimbau kepada warganya agar mengawasi putra putrinya untuk tidak bermain petasan karena dapat berakibat fatal. Selain itu, segera melaporkan apabila ada penjual petasan maupun bahan pembuatannya di lingkungan tempat masing-masing.
( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *