Mahasiswa asal Labuhan batu dibegal di Medan, Sudah diadukan ke Polrestabes Medan,

Ket Foto : Kevin Jeremi Damanik, Mahasiswa asal Labuhanbatu Korban Begal

Labuhan batu,   jurnalpolisi.id

Diduga di Wilayah hukum Polrestabes Medan rawan begal, Salah seorang Korban berharap semoga pihak kepolisian Republik indonesia dapat mengungkap kasus- kasus kejahatan dijalan raya, sehingga bisa membuat kenyamanan bagi masyarakat, dan dikabarkan salah seorang korban begal juga sudah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polrestabes Medan,dengan laporan pengaduan No:LP/B/1177/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara.

Dikabarkan satu peristiwa begal dialami mahasiswa salah satu Universitas di Medan yang menjadi korban begal saat melintas di jalan AH Nasution bersama dengan teman boncenganya yang hendak pulang menuju kostnya pada Selasa, (11/4/2023) sekitar pukul 01.30 wib.

” Kami dibegal dengan 5 orang preman mengendarai sepeda motor merk Yamaha Nmax, Vixion dan Honda vario”, ujar korban.

Diketahui pula korban adalah seorang Anak Wartawan di Labuhan batu, korban menyampaikan kronologis singkat yang menimpa dirinya dan temannya.

” Saya bersama seorang temannya melintas dijalan AH Nasution, tiba -tiba ada tiga sepeda motor yang memepet kearah kami dan menendangnya, sehingga terjatuh. Kemudian, kawanan begal yang berjumlah 5 orang itu memukul dan mengancam dengan senjata tajam kemudian sepeda motor yang kami tumpangi dibawa kawanan begal tersebut” demikian disampaikan korban, tentang sadisnya pelakuan begal di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, Polda Sumatra utara.

Dikabarkan juga sekelompok begal itu dengan sadis dan tidak berperi kemanusiaan menganiaya korban. Hingga korban mengalami bibir pecah, kepala bengkak bekas pukulan dan pengancaman.

” Kami dianiaya, rasanya ingin melawan, tapi apalah daya, kami hanya bisa berupaya berteriak meminta pertolongan, kepada sejumlah warga yang ada ditempat kejadian namun warga yang berada ditempat kejadian tersebut tidak berani untuk melakukam pertolongan pada kami” ujar korban.

Andi Manik orang tua korban merupakan warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (13/04//2023) meminta agar pihak penegak hukum segera menindaklanjuti laporan anaknya yang merupakan korban begal tersebut.

“Saya, sebagai orang tua sangat meminta agar penegak Hukum tanggap dan segera menindak lanjuti laporan anak saya yang menjadi korban begal tersebut, ” ungkap wartawan disalah satu media online Labuhan batu.

Harapan masyarakat, dibulan Ramadhan ini semoga Kantibmas dapat terjaga, dan segala bentuk kejahatan untuk dapat disikapi secara professional oleh yang berwenang yaitu Kepolisian Republik Indonesia.

” Semoga Kepolisian Republik Indonesia professional dalam menjaga Kantibmas, dan menyikapi tegas atas kejahatan kriminal dimanapun itu terjadi, khususnya saat ini dibulan Ramadhan dan menyambut Syawal yaitu Hari Raya Idul fitri 1444 H/ 2023 M”, tutur masyarakat Labuhan batu yang enggan namanya dituliskan pada pemberitaan ini.

” Dan atas laporan pengaduan No:LP/B/1177/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara, dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin”, tambah masyarakat tersebut.

Wartawaty Jpn
Eka hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *