Dirkrimsus Polda Riau Terima Langsung Laporan Masyarakat Melalui Pesan WhatsApp

PEKANBARU  –  jurnalpolisi.id

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan, cukup melalui WhatsApp.

“Ini no Whatsap pribadi saya, untuk menerima langsung laporan dan informasi dari masyarakat. Silahkan hubungi no 081329501996,” kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, Kamis (13/4/2023).

Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.

“Selain itu, masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas, dan kriminalitas,” ujarnya.

“Khususnya kejahatan perbankan, fidusia, ilegal logging, korupsi, tambang ilegal, Karhutla, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi,” sambungnya.

Kemudian informasi bohong atau hoax, judi online, Cyber Crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.

“Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Sub Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *