Kejati Riau Koorbid Intel Kejati Riau Hadiri Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya 2023

April 11, 2023

PEKANBARU –  jurnalpolsi.id

Tanggal 11 April 2023 sekira pukul 13.30 WIB s/d selesai bertempat di Hotel Claro Kendari, Koordinator bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Tiau Agus Taufikurrahman, SH., MH hadiri kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 yang bertajuk “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”. Hadir kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 yaitu Menteri Sosial, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak yang hadir secara virtual, Anggota Komisi II DPR-RI, Para Kajati/pejabat yang mewakili, Kapolda/pejabat yang mewakili, Gubernur/pejabat yang mewakili, kepala BIN dan BINDA, kepala BNN, Bupati/pejabat yang mewakili, Walikota/pejabat yang mewakili, Ketua DPRD, Kaban Kesbangpol, Kadis Perlindungan Anak dan Perempuan, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto,SH,MH kepada awak media melalui siaran pers Nomor : PR- 188 /L.4.3/Kph.3/04/2023, Selasa (11/04/2023).

“Kegiatan kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes),”ucapnya.

Rakornas ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman bersama terhadap berbagai kebijakan dan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi potensi masalah sosial di tengah masyarakat. Ini khususnya untuk cipta kondisi dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini untuk mendorong seluruh elemen bangsa bersinergi dalam memantapkan kerukunan masyarakat, terutama menciptakan suasana yang damai, aman, dan harmoni dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph.D.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph.D menyampaikan pada dasarnya Kemendagri melaksanakan urusan pemerintahan secara absolut/mutlak dan urusan konkuren (sebagian didelegasikan) kepada daerah sesuai dgn sifat otonomi daerah. Salah satu tugas dari kemendagri adalah melakukan sinergi memantapkan kerukunan sosial masyarakat dalam mewujudkan pemilu damai. Teori terbentuknya negara adalah masyarakat menyerahkan sebagian haknya kepada pemerintah dengan harapan agar masyarakat memperoleh keamanan, kedamaian, keadilan dan kesejahteraan. (Kasi Penkum Kejati Riau/Sub Kabiro Panca Sitepu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *