Sebar Hoax Karena di Putus Cintanya, AR Harus berurusan dengan pihak berwajib.

BOJONEGORO –  jurnalpolisi.id

Gara – gara cintanya di putus oleh sang kekasih , Seorang Pelajar di SMA Islam temayang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kejadian ini bermula tatkala AR seorang anak laki – laki berusia 15 tahun sedang jatuh cinta pada seorang gadis IS (15) yang juga seorang pelajar di MTS Islamiyah di Temayang dan hubungan di putus secara sepihak sehingga AR merasa jengkel dan marah.

Kejadian putus cinta ini terjadi akibat foto berdua tatkala bersama di buat profil pada wallpaper di Handphone milik AR.

Tak terima di buat Wallpaper karena malu dan di ketahui teman sebayanya, akhirnya IS memutus cintanya.

Mengetahui cintanya di putus AR lalu membuat berita bohong atau Hoax pada sebuah media sosial Facebook suara Temayang dan status di Handphone nya bahwa IS sedang hamil. Mengetahui dirinya di beritakan bohong dan di permalukan lewat media sosial , IS dan keluarga lalu melaporkan kejadian ini pada pihak sekolah di MTS Islamiyah Temayang.

Melihat kebenaran yang ada pihak sekolah yang tidak mau Lembaganya tercoreng , bergerak cepat bersama Polsek Temayang mencari pelaku di kediamanya di Desa Kedung Sumber Rt 03 / Rw 01, pada 08 Maret 2023 pukul 21.00 Wib.

Setelah di interogasi pihak sekolah dan keluarga yang di saksikan petugas Polsek , Koramil dan RT setempat juga keluarga korban, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta ma’af kepada korban dan keluarganya.
Selanjutnya di selesaikan secara kekeluargaan.

Permintaan ma’af dan tidak mengulangi perbuatannya ini pun tertuang dalam surat pernyatan yang di buat oleh AR dan di saksikan oleh pihak Sekolah MTS Islamiyah Temayang yang di wakili oleh Waka Kurikulum Yanto , keluarga Korban , Polsek Temayang dan Babinsa Koramil Temayang juga tokoh Masyarakat .

Yanto Wakil Kurikulum MTS Islamiyah Temayang , kepada Media ini menuturkan, dengan adanya kejadian ini pihak sekolah sebenarnya merasa terlecehkan Lembaganya, namun karena pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta ma’af akhirnya tidak meneruskan perkara ini pada proses hukum, mengingat pelaku juga masih bersekolah.

“Kami berharap kejadian serupa jangan sampai terulang kembali”, harapnya.

(SyailendraJurnalpolisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *