Dua Pemuda Ditangkap Warga di Bukateja Ternyata Hendak Perang Sarung, Polisi Beri Penjelasan

Purbalingga –  jurnalpolisi.id

Dua orang pemuda yang diduga merupakan gengster diamankan warga Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa (4/4/2023). Keduanya kemudian diamankan polisi dari Polsek Bukateja berikut tiga sepeda motor.

Terkait peristiwa tersebut, beredar di media sosial video penangkapan dua pemuda oleh warga yang selanjutnya diserahkan ke polisi. Dalam keterangan video disampaikan bahwa dua pemuda tersebut merupakan kelompok gengster yang membawa parang.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi saat memberikan konfirmasi, Rabu (5/4/2023) memastikan bahwa pemuda yang diamankan warga bukan merupakan gengster yang membawa senjata tajam. Mereka merupakan pelajar yang hendak perang sarung.

“Dari keterangan dua pemuda yang diamankan, serta barang bukti yang ada tidak ditemukan senjata tajam. Hanya ditemukan tiga sepeda motor, satu buah sarung dan lima handphone milik mereka,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa selain dua pemuda tersebut, dua belas orang lainnya yang turut dalam peristiwa kemudian datang menyerahkan diri ke Polsek Bukateja. Mereka datang ke Polsek Bukateja pada pagi harinya, setelah mengetahui temannya ditangkap.

“Total ada 14 pemuda yang sudah dimintai keterangan di Polsek Bukateja terkait peristiwa tadi malam. Seluruhnya merupakan pelajar asal Kabupaten Banjarnegara,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa berawal dari adanya pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal kepada salah satu pemuda asal Kabupaten Banjarnegara. Isi pesan tersebut, mengaku dari pemuda Desa Cipawon mengajak untuk perang sarung.

Mendapat tantangan melalui pesan WhatsApp, kemudian 14 pemuda dari Kabupaten Banjarnegara mendatangi Desa Cipawon menggunakan sepeda motor. Saat sampai, mereka bertemu dengan sejumlah pemuda, namun kemudian pemuda yang ditemui lari masuk ke perkampungan.

“Pemuda asal Kabupaten Banjarnegara kemudian mengejar ke perkampungan Desa Cipawon. Karena menimbulkan kegaduhan, kemudian warga setempat keluar dan berhasil menangkap dua orang sedangkan lainnya kabur,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan 14 pelajar yang sudah dimintai keterangan kemudian diberikan langkah pembinaan. Seluruhnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan membuat resah warga. Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua diketahui pihak sekolah di Mapolsek Bukateja.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *