Satreskrim Polres Kerinci Bersama Polsek Kayu Aro Amankan 8 Pelaku Pungli & Pemerasan Sopir Mobil Truk Bermuatan Barang.

Kerinci – Jurnalpolisi.id

Sebanyak delapan (8) orang pelaku pungli diamankan Satreskrim Polres kerinci bersama Polsek Kayu Aro diduga kasus pungli (Pemerasan) di perbatasan Desa telun Berasap Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Selasa (04/04/2023).

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kanit Pidum Polres kerinci IPDA Hariyanto mengatakan kepada awak media jurnal polisi news, selasa (04/042023), bahwa berawal dari adanya laporan online di Polda Jambi, terkait Pungli atau pemerasan terhadap sopir mobil truk atau mobil pick up bermuatan barang yang dari sumbar mau masuk Kayu Aro – kerinci, tepatnya di lokasi telun berasap Kecamatan Gunung Tujuh, bahwa korban sopir truk yang merasa di peras melapor secara online ke Polda Jambi, terang Kanit Pidum.

Selanjutnya Tim Reskrim polres kerinci yang di Pimpin Kanit Pidum Ipda Hariyanto langsung menuju ke TKP bersama Polsek Kayu Aro.

Kemudian di tempat kejadian perkara (TKP) di dapat 8 orang pelaku Pungli (pemerasan) dan langsung di amankan berserta barang bukti ( BB ) yaitu:
– Stiker, – Kwitansi, – Uang tunai Rp 3.847.000,- serta buku catatan sopir mobil truk yang di ambil uangnya per mobil Rp 100 ribu .

Saat ini Pelaku langsung di bawak kepolres kerinci untuk di ambil BAP nya oleh penyidik Polres kerinci. Untuk satu pelaku lagi yaitu Bendahara dari ormas tersebut masih di rumahnya di kayu aro belum di amankan, kegiatan ini sudah berlangsung dua hari, mulai hari senin (03/04/2023), terang Kanit Pidum.

Kapolsek Kayu Aro, Iptu Reza Pahlevi saat di konfirmasi wartawan membenarkan ada pelaku pungli diamankan Semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan modus meminta sejumlah uang kepada sopir mobil yang bermuatan (Dam Truk) dari Sumbar ke Kerinci.

“Mobil yang muatan barang dari Sumbar hendak masuk ke Kerinci dimintai sejumlah uang, ”Terang Kapolsek.

Untuk pelaku semuanya di ketuai oleh Edi Hermandizal ( EH ) alias Sarket dan anggota nya berinisial, BP, M, A, E, H, S, ML, N.

“Untuk Barang Bukti sudah di amankan dan pelaku langsung di bawa ke polres kerinci,” “Ya, kasus Pungli ini sudah diambil alih Polres Kerinci. “Untuk dilakukan pendalaman, ”Terang Kapolsek Kayu Aro Iptu Reza Pahlevi.

( Mul JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *