PJR Polda Riau Meringkus Bandar Sabu di Jalan Tol Dumai-Pekanbaru dengan BB 20 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi

Dumai Pekanbaru – jurnslpolisi.id

Petugas gabungan dari PJR Polda Riau dan Polda Sumut mengamankan tersangka di Pintu Tol Pekanbaru-Dumai
Kasus peredaran narkotika partai besar kembali berhasil diungkap pihak kepolisian. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu dan 6 ribu butir pil ekstasi diamankan dari mobil Terios BM 1892 PR di pintu Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (01/04/23) pukul 01.15 WIB.

KASAT PJR, AKBP Budi Setiawan menyampaikan penangkapan itu berawal dari informasi dari Polda Sumut terkait adanya satu unit mobil pembawa narkoba yang akan melintas di wilayah Riau. Menindaklanjuti informasi itu, PJR Polda Riau langsung melakukan penyekatan di Muara Fajar, tepatnya pintu Tol Pekanbaru-Dumai.

” Penyekatan dan pencegatan dilakukan setelah Kompol Bastian dari Polda Sumut meminta bantuan untuk membackup. Mobil berisikan sabu dan ekstasi ini diinformasikan berjalan tujuan ke Pekanbaru,” ujar Budi Setiawan.

Sekitar pukul 01.15 WIB, mobil yang dicurigai datang di pintu Tol Pekanbaru dan langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan. Kompol Bastian dari Polda Sumut dan anggotanya bersama tim PJR melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.

“ Hasil penggeledahan ditemukan dua orang tersangka dalam mobil dan barang bukti ditemukan di dalam karung besar,” jelas Budi.

Setelah diamankan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut( asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *