Hendak Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan Polsek Purbalingga
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Polsek Purbalingga mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Cahyana Baru, depan Kantor Kecamatan Purbalingga. Hal tersebut saat petugas dari Polsek Purbalingga melaksanakan patroli, Jumat (31/3/2023) malam.
Kapolsek Purbalingga AKP Siswanto mengatakan sekira jam 23.45 WIB saat melaksanakan patroli pihaknya menemukan sejumlah pemuda yang diduga kuat hendak perang sarung.
“Saat kami periksa ada 11 remaja di lokasi tersebut. Ditemukan juga barang bukti dua sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya,” jelasnya.
Seluruh remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek Purbalingga. Selanjutnya dilakukan langkah pembinaan oleh polisi. Seluruh orang tua atau wali dari para remaja tersebut dihadirkan. Seluruhnya diberikan pembinaan yang selanjutnya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami berikan langkah pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kami juga hadirkan orang tuanya agar turut mengawasi aktivitas anak agar tidak melakukan hal negatif,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan dari sebelas orang yang diamankan seluruhnya masih berstatus pelajar. Mereka merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan satu orang pelajar SMK di Cilacap.
“Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, remaja yang diamankan kami serahkan kembali kepada orang tuanya,” jelasnya.
Sebelas remaja yang diamankan berinisial DNE (16), NF (16), AP (15), DO (16), IAP (17), EA (15), DAP (14), ATW (16), AA (16). Semuanya warga Kelurahan Purbalingga Kidul. Dua lainnya yaitu CI (16) warga Kelurahan Penambongan dan WI (16) warga Kelurahan Kedungmenjangan.
( Arif JPN )