Bupati Batanghari Menanggapi Kemacetan Jalan Akibat Armada Bantu bara, Dan Mencari Silusi Secepat ny.

Maret 30, 2023

Batanghari   –  jurnalpolisi.id

Terkait angkutan batubara yang melintas di jalan nasional di Kabupaten Batang Hari yang sering kemacetan jalan, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengajak diskusi bersama anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin.

” Kami mempunyai beberapa ide menyangkut Kabupaten Batang Hari yang dilalui angkutan batubara. Tapi sebatas ide atau usulan yang juga kami tidak bisa mengeskusikannya, karena akan menjadi salah pada saat kita bekerja diluar kewenangan kita,” beber Fadhil Arief saat acara Musrenbang.

Fadhil Arief juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus mensuport Pemerintah Provinsi Jambi dalam masalah mengurai kemacetan angkutan batubara di jalan nasional di Batang Hari.

Ada juga sebagai pejabat-pejabat tertentu mengatakan, kami tidak punya wilayah pak, kami tidak punya masyarakat, yang punya pak Bupati Batang Hari. Kok pemahaman seperti itu, kalau dia pejabat pemerintah pusat ya masyarakatnya se-Indonesia yang berada di Kabupaten di Indonesia,” jelas Fadhil Arief.

Sebut Fadhil Arief, kalau dia pejabat Provinsi, masyarakat se- Provinsi Jambi yang memiliki wilayah seluruh Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi.

” Nanti buat skema mainnya secara resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat Batang Hari juga menyebutkan, bahwa anggota DPRD Provinsi Jambi maupun anggota DPR-RI yang merupakan putra Batang Hari minta ikut berperan dalam mengatasi permasalahan kemacetan jalan angkutan batubara di Batang Hari.

Kita minta putra-putra Batang Hari yang ada di DPR RI maupun Provinsi Jambi harus peduli terhadap jeritan masyarakat Batang Hari dengan persoalan kemacetan jalan ini. Dan kami juga berterima kasih ada anggota DPRD Provinsi Jambi maupun DPR RI yang telah bersuara bantu masyarakat mengatasi kemacetan jalan di Batang Hari,” ungkap salah seorang warga Batang Hari.(s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *