Bupati Rohil dan Istri Dilaporkan ke Polda Riau, FORMASI RIAU Minta KPK Ambil Alih Pengusutan

Pekanbaru –  jurnalpolisi.id

Pengusaha warga Kota Pekanbaru HA (48) melaporkan Bupati Rokan Hilir, Riau beserta istrinya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dalam laporannya itu, pengusaha HA (pelapor) didampingi kuasa hukumnya Bambang Keristian SH dan Partners.

“Kami mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan atas penipuan dan atau penggelapan. Laporan Polisi itu dengan Nomor : LP / B / 103 / III / 2023 / SPKT / POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023,” kata Bambang Keristian SH kepada awak media, Jum’at 24 Maret 2023 di Pekanbaru.

Bambang menjelaskan bahwa laporan kliennya HA ke Polda Riau untuk saat ini sudah berjalan lebih dari 12 hari lamanya.

“Dalam laporan kliennya ini kami sampaikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir beserta Istri,” katanya kemarin.

Dugaan penipuan itu, kata Bambang bermula saat Kliennya Hendri Ardi beserta istrinya Y di iming-iming atau dijanjikan Proyek di Kabupaten Rokan Hilir dengan menyuruh pelapor mentransfer ke rekening teman terlapor bernama.NS serta memberikan uang cash kepada terlapor melalui ajudan terlapor RW dan wanita WW Chang untuk keperluan pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan keperluan istri terlapor bernama Sanimar.

Namun sampai saat ini proyek yang dijanjikan pada tahun 2022 sampai dengan saat ini tidak diberikan kepada kliennya atas kerugian tersebut Kliennya merasa dirugikan sebesar Rp 3.2 M.

“Bukti sudah kami lampirkan kepada Penyidik saat di ruang Riksa Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau,”jelas Bambang.

Lanjutnya Bambang, sebelum dilaporkan kliennya sudah berusaha membangun komunikasi dengan Bupati Rokan Hilir tapi tidak menemukan titik terang, malah Kadis PU Rokan Hilir mau memediasi atas nama perwakilan bupati namun tak selesai.

“Rekaman pembicaraan kami pegang mau memberikan proyek, mereka minta damai akan membayar sebahagian, dan proyek juga mau dikasih,” katanya.

Pungkasnya Bambang pengacara Hendri Ardi saat memberikan keterangan kepada awak media, “terkait mediasi tersebut juga tidak ada titik temunya dan cara berlarut – larut hingga sepertinya jalur hukum yang harus kami tempuh”.

Terkait dugaan kasus ini, Direktur FORMASI RIAU DR. Muhammad Nurul Huda SH, MH, mengatakan,” FORMASI RIAU minta KPK ambil alih pengusutan ini. Karena dugaan jual beli proyek termasuk ke dalam korupsi,” ungkapnya di Pekanbaru Jumat (24/3).

Ditambahkannya lagi,”Dari sini KPK bisa mengembangkan lebih luas, bagaimana nanti meluasnya dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir,” tutupnya.

PSS/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *