Di Duga Belum Mengantongi Izin PT Sun Daya Abadi Semarang Sudah Beroperasi

Maret 24, 2023

TUBAN – jurnalpolisi.id

Sebuah cabang perusahaan dari PT Sun Daya Abadi Semarang yang berdiri dan telah beroperasi di wilayah Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, diduga belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.

Dalam kesehariannya, perusahaan yang mengaku anak cabang tersebut, berakatifitas memproduksi mortar atau material untuk bahan pelamir tembok, dengan menggunakan label nama perusahaan pusat Semarang.

Namun kejanggalan yang muncul adalah, harga produksi mortar tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran dan juga harga jual perusahaan pusat.

Berkaitan dengan hal diatas, Mr X selaku Pimpinan Perusahaan PT Seon Daya Abadi Semarang saat dikonfirmasi awak media, pihaknya terkesan menutup-nutupi sesuatu dan justru mengancam akan melaporkan pewarta atas pencemaran nama baik perusahaan.

“Ini maksudnya gimana, mohon jika emang ada urusan yang sekiranya belum jelas hubungi saya saja, tidak perlu ke pak Dakim (pimpinan anak cabang.red) karena yang bisa mengambil keputusan adalah saya. Saya tidak segan untuk melaporkan balik jika bapak emang tidak kooperatif,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuban, Endah Nurul saat dikonfirmasi pewarta perihal perizinan anak cabang perusahaan PT Seon Daya Abadi yang berdiri dan beroperasi di wilayah Tuban tersebut, pihaknya enggan menjawab secara spesifik poin pertanyaan.

“Semua perusahaan besar atau kecil seharusnya berizin, tapi saya harus lihat data untuk memastikan, karena saya gak hafal soalnya ada izin 10.058 lebih.Maaf pak, saya take off,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (20/03/2023).

Disisi lain, sangat disayangkan jika perusahaan tersebut benar-benar belum berizin, karena pemerintah daerah sangat berpotensi dirugikan karena tidak adanya kontribusi pajak daerah.

( Nurjoko )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *