Penolakan dugaan pengkondisian pengadaan seragam SMAN dan SMKN yang di lakukan oleh Oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan se Jawa Timur terus bergulir setelah mencuat di media sosial.

Banyuwangi  –  jurnalpolisi.id

Di beritakan sebelumnya,temuan dugaan pengkondisian pengadaan seragam tersebut di peroleh dari LSM Suara Bangsa dan mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat dan kalangan aktifis banyuwangi.sehingga memunculkan surat pernyataan bersama dengan menegaskan penolakan terhadap praktek-praktek yang di anggap hanya menguntungkan satu kepentingan saja.surat penolakan pertama meluncur pada 16/03/2023 di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan tembusan ke Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan serta Gubenur Jawa Timur.

dalam perkembangannya,kini LSM Suara Bangsa terus menindaklanjuti temuan tersebut dengan melayangkan surat yang kedua pada (23/03/2023).adapun point-point penolakan juga tercantum dalam isi surat yang menegaskan kembali sebagai respon lanjutan pada surat pertama.di antara nya adalah”Bahwa dugaan pengkondisian pengadaan seragam SMKN dan SMAN yang di lakukan oleh oknum Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur dengan pengusaha.

Dugaan pengkondisian dan penekanan tersebut ternyata di lakukan oleh oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menekankan ke seluruh Kepala Sekolah untuk membeli seragam ke salah satu pengusaha.di sinyalir himbauan tersebut di sertai ancaman sebagaimana yang tertulis pada berita sebelumnya yaitu akan membuka kasus-kasus Kepala Sekolah yang telah di laporkan ke Polda.di samping itu,oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur ini juga mengimingi janji kepada oknum Kepala Sekolah dengan fee lebih besar jika membeli seragam ke pengusaha yang di maksud.

Untuk pembuktian pengkondisian tersebut,sudah ada oknum Kepala Sekolah maupun 5 oknum MKKS yang di undang hadirkan di Surabaya.sementara pengusaha yang di maksud sudah datang ke Banyuwangi guna menemui Kepala Sekolah SMAN dan SMKN yang ada di Banyuwangi sekaligus mengutarakan janji menggiurkan bagi setiap Kepala Sekolah yang membeli kain ke pengusaha tersebut akan memberikan bonus 1 unit mobil baru.hal demikian juga di lontarkan oleh oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.di temukan pula sudah ada Kepala Sekolah yang melakukan pemesanan tanpa bermusyawarah dengan panitia PPDB maupun Komite Sekolah.

Akibat persoalan pengkondisian pengadaan seragam SMAN dan SMKN tersebut,maka pada (22/03/2023) forum Komite Banyuwangi mengadakan rapat yang menghasilkan kesepakatan menolak tegas sistem pengkondisian pengadaan seragam SMAN dan SMKN karena di anggap telah melanggar PP Nomor 17 Tahun 2010,PP Nomor 75 Tahun 2016 dan PERGUB Nomor 8 Tahun 2023.

penolakan atas dugaan pengkondisian pembelian seragam dan gratifikasi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen,salah satunya datang dari Lembaga Kajian Pemerintahan Otonomi Daerah.

hingga berita ini di muat,awak media belum bisa konfirmasi lebih lanjut kepada oknum-oknum yang terlibat atas dugaan pengkondisian pengadaan seragam SMKN dan SMAN.untuk itu,pihak media membuka hak jawab 1 × 24 jam setelah berita ini di tayangkan,guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap pada berita selanjutnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *