KAPOLSEK Bandungan resmikan Kantor Baru untuk pelayanan publik ( SKCK dan PERIJINAN ).
Maret 22, 2023
Semarang – jurnalpolisi.id
Telah di laksanakan peresmian kantor pelayanan SKCK dan Perizinan di polsek Bandungan pukul 10.00 22-03-2023
Dalam Giat ini hadir Kapolsek Bandungan IPTU. Imam Ansyari Rambe. S. Tr. K. MH, Danramil Kecamatan Bandungan Kapten inf Untung Hardjanto Camat Bandungan M. Taufik S. Sos. MM serta seluruh anggota polsek Bandungan.
Dalam peresmian ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Bandungan IPTU. Imam Ansyari Rambe. S. Tr. K. MH, dalam sambutannya mengatakan kepada awak media .
” Kantor SKCK dan Perizinan merupakan kantor di peruntukkan untuk masyarakat yang letaknya sangat strategis,untuk akses langsung dan lebih cepat dapat di jangkau oleh masyarakat langsung karena terletak diluar gedung utama bahkan terletak di depan dekat pintu gerbang dalam hal ini dapat bertujuan untuk memudahkan masyarakat bilamana membutuhkan pelayanan. Hal yang menarik Ruang ini di perlengkapi dengan ruang bagi ibu ibu yang membawa anak ada ruang bermain anak sambil menunggu layanan antrean.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan SKCK hanya di kenai biaya Rp 30,000 ( tiga puluh ribu Rupiah) Pelayanan ini di buka jam 08:00 wib – 16:00 wib
Di sela-sela acara tersebut Kapolsek Kecamatan Bandungan juga mengatakan untuk menyambut bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah tahun ini tempat- tempat hiburan malam seperti karauke dll di tutup total kecuali hotel dan losmen tetap buka. Bahkan polsek dan jajarannya akan bekerja sama dengan koramil, camat Bandungan untuk akan mengadakan pantauan dan patroli. Bila ada oknum oknum pengusaha-pengusaha karaoke yang melanggar akan di peringatkan bila mengarah pada dugaan pelanggaran pidana akan di proses hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,tungkas IPTU Imam Ansyari Rambe.
Doa dan harapan kantor ini dapat di pergunakan dengan baik, masyarakat bila mengurus SKCK dan permohon ijin untuk berbagai kegiatan dapat terlayani dengan baik.
( JPN Bendoz )