Begini Isi Surat Terbuka Bagi Presiden Republik Indonesia Kapolri Panglima TNI Wakil Presiden RI Sebagai Ketua BP3OK Di Tanah Papua Di Jakarta.

Bintuni –   jurnalpolisi.id

Penulis Surat Terbuka: Agustinus Orosomna SH, Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Minggu 19/03/2023.

Teruntuk Bapak KAPOLRI , Bapak Panglima TNI dan Bapak Wakil Presiden Sebagai Ketua BP3OK di Tanah Papua di Jakarta.

Melihat kondisi Papua saat ini maka alangkah baiknya dibuat sebuah Peraturan Pemerintah Khusus turunan dari UU OTSUS NO. 2 Tahun 2021 untuk mengakomodir kepentingan Orang Asli Papua di bidang Politik dan Birokrasi agar memastikan hak – hak dasar Orang Asli Papua untuk Bupati Wakil Bupati Ketua DPR serta Anggotanya harus OAP agar kami juga rasa dianakandungkan didalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti Aceh dan Jogjakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia.

Kami Orang Asli Papua tidak tahu berwirausaha karena kami kalah bersaing dengan kita punya saudara – saudara Nusantara sehingga untuk Wirausaha dan sebagainya kami persilahkan kami punya saudara – saudara dari Nusantara untuk berdagang dan sebagainya di Tanah Papua dan memajukan perekonomian di Tanah Papua.

Tetapi untuk Kegiatan Politik dan Birokrasi di Tanah Papua itu seharusnya di beri kesempatan yang leluasa bagi kami OAP agar tidak ada kecemburuan sosial diantar kita diatas Tanah ini.

Kami berharap dengan hadirnya Kabupaten – kabupaten dan Provinsi di Tanah Papua adalah kesempatan untuk mengangkat harkat dan martabat kami OAP diatas Negeri yang penuh dengan susu dan madu ini.

Kami OAP tidak melarang siapapun yang datang di Tanah Papua untuk hidup bersama dengan kami.

Kami OAP selalu buka diri untuk saudara2 kita Nusantara untuk hidup bersama dengan kami diatas Tanah Papua ini hanya yang kami minta adalah Negara harus memberi jaminan atau regulasi khusus yang memastikan hak2 dasar OAP di Tanah Papua lebih khususnya di bidang Birokrasi dan Politik.

Saya sampaikan hal ini karena Negara sudah adil memberikan atau memekarkan Kabupaten Kota dan Provinsi bagi semua Suku yang ada di Indonesia untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri didalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia maka itu kami OAP juga rindu untuk Bupati Wakil Bupati Gubernur Wakil Gubernur Ketua DPRD KABUPATEN KOTA maupun Provinsi harus di Jabat oleh OAP sama – sama seperti saudara saudara kita di daerah lain.

Ayo mari kita saling mendukung dan menghargai dalam asas sila ke 5 yaitu keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Salam dari kami Anak-anak kaki Abu yang mencintai kedamaian di Tanah Papua dan lebih khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat. (Tulisan Agustinus Orocomna SH)

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *