PEREDARAN SABU DI KAMPUNG SAWAH SIGAMBAL MERAJALELA APH HARUS BERTIDAK TEGAS.

Labuhan Batu –  jurnalpolisi.id

Mirisnya peredaran Narkotika jenis Sabu semakin merajalela di Kampung Sawah Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, kendati Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Labuhan Batu, sudah pernah menangkap pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu tersebut, tidak membuat bandarnya gentar, bahkan semakin menjadi jadi seakan mereka kebal hukum.

Peredaran Narkotika jenis Sabu tersebut ada di dua tempat yang berbeda, para pengguna jenis sabu, setiap hari berkunjung kelokasi penjualan dengan mengenderai speda motor karena lokasinya diareal kebun sawit masyarakat guna menghindara dari jangkauan APH.

Salah seorang warga Lingkungan Kampung Sawah yang tidak ingin disebut namanya pada awak media Jurnal Polisi News Jumat (17/3/2023) menjelaskan, dengan adanya peredaran Narkotika jenis sabu di lingkungannya mereka sangat resah, pasalnya mereka terpaksa mengadakan ronda kampung setiam malam dengan cara bergantian, karena dengan adanya penjual sabu tersebut, banyak warga yang merasa kehilangan, seperti ternak, dan barang barang lainnya, dan bukan Narkotika jenis sabu saja yang dijual mereka, tapi barang haram seperti ganjapun mereka jual, tak ubahnya menjual kacang goreng. terangnya.

Kami selaku warga lingkungan Kampung sawah sudah sepakat, untuk membasmi peredaran sabu dan ganja itu, kalau tidak ada tindakan dari APH. Polres Labuhan Batu, bila perlu membakar lokasi tempat penjualannya. tambah dia.

Sumber lain pada awak media, menyebutkan, terkait peredaran Narkotika jenis sabu tersebut, kenapa pemilik kebun sawit salah seorang warga Kampung Sawah berinisial. LN. mengizinkan lahan pertaniannya digunakan untuk penjualan Sabu dan ganja, padahal dengan adanya, perbuatan yang melawan hukum itu, sudah banyak kalangan kawula muda terjerumus akibat kecanduan Narkotika, itukan sama saja turut mendukung tindak pidana, cetusnya

Lanjutnya, atas nama warga lingkungan Kampung Sawah dan Pekan Sigambal, menghimbau Aparat Penegak Hukum Polres Labuhan Batu, untuk bertindak tegas pada Bandar Sabu nya karena tanpa adanya penjual, tentu ada pembelinya, untuk itu diharapkan penegasan dari APH. Polres Labuhan Batu, untuk menghentikan kegiatan penjualan barang haram tersebut, sebelum banyak para kuwula muda yang bakal suram masa depannya. ujar mereka,( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *