APH Tangkap Dugaan Pelaku Koruptor Oknum Kepala DLHK Agara
Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Pemerintah menganggarkan dana di Tahun 2020 di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Aceh Tenggara, sebesar Rp.7, 774.000.000,- anggaran untuk pengadaan baju,Belanja Pakaian Kerja sebesar Rp,174.810.000- di tahun 2021 Sebesar Rp.11,171.000.000,- anggaran untuk pengadaan baju, Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Sebesar Rp.172.995.000,- dugaan kuat untuk pengadaan baju tersebut piktif di dua tahunnya
Keterangan narasumber yang tidak di sebutkan namanya karena iyanya sudah belasan tahun bekerja selaku petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Aceh Tenggara, mengatakan, “Pakaian Kerja itu terakhir kali saya terima tahun 2019 lalu, setelah itu tidak pernah ada baju kerja apapun dari Dinas saya terima, kalau itu ada tidak mungkin saya tidak terima karena saya bekerja sudah belasan tahun,selama kepemimpinan yang sekarang ini semua terbengkalai, tingkat uang nempel Ban mobil sampah aja berutang mencapai jutaan, padahal uang tempel berapalah, kalau tidak percaya coba tanyakan kepada bengkel tempel tikungan biak muli Kecamatan Bambel karena di situ tempat kami nempel Ban, selain itu, oli mobil pengangkut sampah itu juga di korupsi, misal, oli mobil itu Enam liter, di masukkan hanya Empat liter yang asli di tambahkan Dua liter oli Drum untuk mencukupinya, itu mata kepala ku sendiri yang liha bukan dari omongan orang, entah bagaimana permainan orang itu, tingkat sekecil itupun di korupsi konon lagi yang lainnya, sangat heran saya melihat kinerja kepala Dinas DLHK sekarang ini, betul-betul tidak sesuai dengan kepiah di kepalanya dengan perbuatannya, ujarnya (10/3) di rumah makan pajak
Sambungnya lagi, saya sudah berapa kali di ukur tapi hanya sekedar ukur namun hingga sekarang baju kerja tersebut tidak pernah sampai walau di anggarkan Ratusan juta lebih, padahal baju kerja kuning itu sangat berarti bagi kami, misalnya, kalau kami lagi bertugas tidak memakai baju Dinas warna kuning itu, nasib naas terjadi, di tabrak mobil, orang menganggapnya pasti kami itu bukan petugas kebersihan apabila kami mengenakan seragam kuning saat bekerja maka kami sudah pasti di akui petugas dari dinas kebersihan dan lingkungan daerah Aceh Tenggara, jelasnya
Di minta kepada aparat penegak hukum agar melakukan audit anggaran yang disalurkan di dinas kebersihan dan lingkungan hidup Kabupaten Aceh Tenggara, dari tahun 2020 hingga 2022 karena di situ besar dugaan anggaran tersebut dipiktifkan oknum yang tidak bertanggung jawab demi jabatannya, untuk duduk di kursi empuk sepertinya rela melakukan tindak pidana koruptor kolusi dan nepotisme (Hamidan)