Diduga Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Wonosobo Simpangkan Dana Bos Reguler Tahun 2022/2023

Tanggamus  –  jurnalpolisi.id

Diduga oknum kepala sekolah SMPN 02 Wonosobo Kabupaten Tanggamus Simpangkan Dana Bos Reguler Tahun 2022/2023/Rabu/15/03/2023

Badariah Spd, oknum kepala sekolah SMPN 02 Wonosobo diduga Simpangkan Dana Bos Reguler Tahun 2022/2023 pasalnya atas keterangan beberapa dewan guru yang enggan disebutkan namanya ia memaparkan jika dana bos tersebut kamipun tidak tau di kemanakan ini di lihat saja sendiri apa yang di belanjakan atau apa yang telah di rehap kami pun tidak tau ini buktinya tidak ada jangankan itu sedangkan gaji kamu pun hingga dana bos sudah di cairkan sampai sekarang pun gaji kami tidak di bayar sedangkan kami sangat membutuhkan sekali, ujarnya.

Tambah dewan guru honorer padahal dari sekian banyak siswa siswi yang sejumlah 478 siswa siswi jumlah dewan guru honorer 13 orang jumlah dewan guru P3K 3 orang jumlah dewan guru PNS/ASN 13 orang disitu yang terjumlah siswa siswi di SMPN 02 Wonosobo ini bukan main banyak nya Anggaran Dana Bos Reguler Afirmasi yang dikucurkan oleh Pemerintah, lebih dari rp.500.000.000,00(lima ratus juta rupiah) dengan bertahap. tapi kami tidak tau dikemanakan dana bos tersebut, imbuhnya.

Diwaktu yang sama Tim awak media mencoba konfirmasi dengan dewan guru honorer yang telah mengikuti tes P3k dengan inisial AR, namun AR sangat menyayangkan pernyataan kepala sekolah badariah tidak lolos dikarenakan nilainya terlalu rendah pedehal punya saya sangat begitu tinggi nilai saya, paparnya.

Dan bukan hanya itu atas kekecewaan kami ini jelas jelas dana bos sudah di cairkan sampai saat ini gaji kami tidak di berikan sedangkan kami sangat butuh gaji itu berapa sih jika kepala sekolah ingin mengeluarkan gaji kami jika di perhitungkan yang begitu banyak jumlahnya siswa siswi SMPN 02 Wonosobo ini, ungkapnya

Dengan adanya kekecewaan para dewan guru honorer baik dewan guru yang lainnya atas kenerja Oknum Kepala Sekolah di SMPN 02 Wonosobo itu maka kepada dinas terkait berharap supaya di tindak lanjuti, tutupnya

(Helmi- jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *