Arahan Kapolri Di Rakernis Korlantas : Wujudkan Mudik Aman Hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Maret 16, 2023

Bandung –  jurnalpolisi.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Sigit memberikan beberapa penekanan pengarahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan persiapan dengan matang terkait dengan mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia.

Sigit menekankan, Korlantas Polri harus maksimal dalam memberikan pengamanan event internasional yang berlangsung di Indonesia salah satunya adalah ASEAN Summit. Mengingat, kesuksesan kegiatan itu akan mengharumkan nama baik Indonesia di mata dunia.

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk sejak dini menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik terkait pelaksanaan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

Disisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.

Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga melaunching Aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut kedepannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik.

Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas,” jelas Sigit.

Kemudian, Sigit mengingatkan soal penggunaan sirine strobo yang terkadang juga menjadi hal dikeluhkan oleh masyarakat terutama ketika arus lalu lintas sedang mengalami kepadatan.
“Penggunaan sirine strobo ini tentunya tolong kita juga melihat sensitifitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara juga jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu,” tutup Sigit.

Sumber : Bidhumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *