Jum,at Berbagi Terhadap Anak Anak Yang Terdampak Kekurangan Gizi Diwilayah Hukum Polsek Mamajang.

Makassar. jurnalpolisi.id

10 Maret 2023 Sekitar pukul 14.04 wita, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Mamajang Kota Makassar tambung, Kanit Reskrim Polsek Mamajang IPTU SETIAWAN SUNARTO,. S.Trk,.S.I.K

Mengamanahkan bantuan Stunting kepada personil Resmob dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maricayya Selatan Aiptu Indrawan untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Iptu Setiawan Sunarto .S.Trk,.S.I.K (Kanit Reskrim) berharap agar Program Sembako dapat membantu kurangi permasalahan stunting di wilayah Hukum Polsek Mamajang. Kegiatan ini merupakan atensi pimpinan dan kita wajib melaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Adapun bantuan yang diberikan terbagi dalam 2 Dus yang berisi telur, susu, vitamin, beras, ikan kaleng, dan popok dengan tujuan dapat meningkatkan status gizi anak-anak.

Dimana bantuan tersebut diberikan kepada Nur Akifo (± 2 tahun), Jl. Anuang lr.146 (Rw II), Kel. Maricayya selatan, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Ayah : Sapri
Ibu : Hilda

Lanjut ditempat yang berbeda kembali dibagikan kepada Abd. Salam (±1 tahun) : Jl. Veteran Selatan lr.77 (Rw V), Kel. Maricayya selatan, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Ayah : Abd. Rahman
Ibu : Yuliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *