SATRES NARKOBA POLRES LANGKAT BERHASIL RINGKUS PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI GEBANG

Langkat  –  jurnalpolisi.id

Polres Langkat, melalui Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap diduga pengedar narkotika, jenis Sabu sabu, penangkapan dilakukan dini hari, sekira pukul 02.00 wib (9/3/2023), di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Dari lokasi penggerebekan berhasil diciduk dua orang diduga pengedar Sabu sabu, yakni ASP (28), warga Tegal Rejo Lingkungan I, Kel. Pekan Gebang, Kec. Gebang dan satu orang wanita RW.alias.wn ( 23 ) warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura.

Dari tangan tersangka ditemukan sejumlah paket kecil sabu dalam bungkusan plastik dan timbangan elektronik.

Saat di konfirmasi kepada Satnarkoba,Polres Langkat, melalui KBO Sat narkoba IPTU Mimpin Ginting, SH MH diruangan nya, kepada wartawan mengatakan “konfirmasi langsung saja bang sama Kasat Narkoba, namun saat hendak di hubungi, Kasat Narkoba Polres Langkat sedang tidak ditempat” katanya.Mimpin”

Ketika didesak wartawan akan kebenaran adanya penangkapan diduga pengedar sabu-sabu, di gebang tadi di malam sekitar jam 0200 wib sini hari ia lantas mengarahkan, agar wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.

Humas Polres Langkat.saat di temui di ruang kerjanya, kepada wartawan,beliau mengatakan, bahwa pihaknya belum pendapatan informasi adanya penangkapan terduga pelaku narkoba. “Belum ada pak informasi yang masuk ke Humas.” Ujar Sumpeno.

Namun.kabag humas polres langkat, Sompeno tidak menyangkal akan adanya penangkapan pelaku narkotika, bentuk sabu sabu di Kelurahan Pekan Gebang.

Sekretaris Gerakan Indonesia Anti Narkoba DPD-GIAN Langkat S. Husni, kepada wartawan (9/3) di Stabat, Langkat mengatakan adanya informasi dari masyarakat tentang penangkapan itu meminta”Agar Polres Langkat, tidak main-main terhadap pelaku dan pengedar narkoba yang dinilai selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.” Katanya.
(Hermansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *