Upaya Selamatan Generasi Muda, Polres Agam Gelar Penyuluhan Narkoba di Kantor Walinagari Kampung Pinang Lubuk Basung Agam.
Maret 9, 2023
Agam Sumbar– jurnalpolisi.id
Upaya kelamatan generasi muda, Polres Agam laksanakan kegiatan penyuluhan Narkoba, yang diwakili oleh, Kbo Sat Res Narkoba Polres Agam Ipda Feri Junaidi, S.H, laksanakan kegiatan penyuluhan Narkoba di Kantor Walinagari Kampung Pinang Lubuk Basung Agam Sumatera Barat.
Kegiatan dilaksanakan pada hari, Rabu, 08 Maret 2023, Jam 09.00 wib, tempatnya di Aula Kantor Walinagari Kampung Pinang, dengan peserta yang ikut sebanyak,35 orang dari para pemuda dan pemudi sebagai generasi muda penerus bangsa.
Guna untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya dan sangsi hukum bagi penyalahgunaan Narkoba wilayah hukum Polres Agam, digelar penyuluhan Narkoba di Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.Penyuluhan tentang bahaya dan sangsi hukum bagi penyalahgunaan narkoba ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat khususnya di Nagari Kampung Pinang.
Kegiatan penyuluhan narkotika tersebut baru diawali dari Nagari Kampung Pinang, se Kabupaten Agam, tentang penyuluhan bahaya Narkoba demi untuk menyelamatkan generasi muda.Hadir pada kegiatan penyuluhan narkoba tersebut, Camat Lubuk Basung diwakili Sekcam Bayu W.A, S.STP, Kasat Binmas Polres Agam AKP Azwir Yani, Kbo Sat Res Narkoba Ipda Feri Junaidi, S.H.
Walinagari Kampung Pinang Roni.S.AP, Wakil Ketua Bamus Kp. Pinang, dari Dinas Kesehatan, Dr. Wendra Saputra Dinas Kesehatan, Bhabinkamtibmas Nagari Kp. Pinang Brigadir Ringga Pratama, Wali Jorong Se – Nagari Kampung Pinang, Tomas, Pemuda Pemudi Nagari Kampung Pinang, dan perwakilan jorong. 35 orang peserta.
Kbo Sat Res Narkoba Ipda Feri Junaidi, S.H., mengatakan waktu penyuluhan tersebut, ini merupakan upaya yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Agam untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruknya bahaya narkoba bagi genetasi muda.ujarnya.
“Untuk itu mari kita bersinergi untuk maju bersama sesuai dengan program kerja Kapolres Agam, dan untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kampung Pinang Lubuk Basung, agar bersih dari Narkoba).” Ungkapnya.
Mengetahui ada terjadi transaksi narkotika harus melaporkan saja, Bagaimana mencegah narkotika dan awasi diri kita sendiri, kalau ada nampak bemberitahukan kepada pihak yang berwenang. Penyalahgunaan narkotika ini.
Kalau ada yang penyalahgunaan narkotika bisa, Jadi ada kewenangan masyarakat di sini untuk menangkap dan mengamankan apabila ada penyalahgunaan narkotika dan secepat mungkin memberitahukan kepada pihak Polri, apabila ada bapak-bapak ibu-ibu tampak.
Adapun materi pokok yang di sampaikan yakni dampak dan bahaya narkoba bagi kesehatan manusia terutama bagi generasi muda.ujarnya.(Syafrianto-jpn)