Di Duga gara-gara Proyek PU PR masyarakat jadi korban

MUBA –  jurnalpolosi.id

Sebelumnya sudah di beritakan di beberapa media online yang berjudul, “Diminta Inspektorat, Kejaksaan, BPK dan Kepolisian Periksa Proyek Jembatan Desa Mekar sari kecamatan Keluang” namun hingga saat ini belum bisa mendapatkan hak Jawab/Klarifikasi dari Pihak Dinas terkait ataupun Pihak ketiga Di Duga Lepas dari tanggung jawab,Selasa (28/02/23).

Pasalnya beberapa kali Awak Media mengkonfirmasi Terkait Prihal tersebut melalui Pesan Singkat Via WhatsApp kepada dinas terkait untuk bisa bertemu langsung guna mengklarifikasi dan Konfirmasi terkait dengan kegiatan proyek yang terletak di Desa Mekar Sari kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Tersebut.Sangat di sayangkan tidak ada Respon dari dinas terkait baik itu kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (Kadis-PU-PR).

Terpisah, Wawan Saat di Konfirmasi Melalui Pesan singkat Via WhatsApp mengatakan bahwasanya,Sebelumnya kami sudah berkirim surat kepada pihak rekanan untuk segera melakukan perbaikan, dikarenakan saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan dan hal tersebut menurut Pihak Kontraktor sudah mereka tindak lanjuti dengan bekerja sama dengan Pemerintah Desa setempat dalam melakukan perbaikan dengan di timbun tanah berdasarkan dari sumbangan dari masyarakat Desa Setempat, Perbaikan bukan murni pihak Pemborong, Dugaan bukan Dana retensi pihak kontraktor, ini sudah sangat menyalahi aturan berlaku.

Terpisah Warga Setempat inisial R (50) mengatakan penimbunan ini adalah merupakan inisiatif masyarakat untuk melakukan penimbunan proyek tersebut.

“Kegiatan ini murni Sumbangan masyarakat Mekar Sari untuk masjid namun kami punya inisiasi untuk di arahkan penimbun nya ke kegiatan ini,ini saja masih saja kurang maksimal hasil gotong royong kami ini”.

Lanjutnya,Hingga saat ini pihak dinas terkait dan pihak kontraktor tidak ada kabar lagi, seharusnya ini adalah tanggung jawab dari dinas Terkait untuk melakukan pengawasan mulai dari titik nol progres hingga selesai Finishing kegiatan dan kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan tegas Pihak,dinas yang melakukan pengawasan dan kepada pihak Kontraktor, akibat ulahnya kami merasa di rugikan,Tutupnya.(PWDPI MUBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *