Akibat Melawan Polisi Debt Collecltor diamankan dan di gelandang ke Polda Sumut

Jakarta-  jurnalpolisi.id

Debt collector yang melawan polisi dan ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erick Johnson Simangunsong, tiba di Polda Metro Jaya. Tim kembali menangkap debt collector bernama Brian Fladimer Wonata. Keduanya tiba di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Maret 2023.

Debt collector yang garang itu diterbangkan dari Medan menuju Jakarta oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit resmob AKBP Titus Yudho Uly Kamis pagi tadi. Erick Johnson Simangunsong, tiba di Polda Metro pukul 13.26 WIB dengan kondisi tangan diborgol dan didampingi Tim Resmob.

Debt collector tersebut, yang sudah menjadi tersangka, mengenakan jaket hoodie berwarna hitam, berbaju biru, dan bercelana hitam pendek. Ketika dibawa masuk menuju ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, dia hanya diam seribu Bahasa dan tertunduk.

Sementara Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kembali menangkap rekannya Brian Fladimer Wonata, di Cikupa, Tangerang. Sementara dua lagi masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan Timnya juga telah kembali menangkap, satu buronan lainnya bernama Brian Fladimer Wonata. Brian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Cikupa, Tangerang, pada Rabu 1 Maret 2023 malam.

Saat ditangkap, Brian tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. “Dia (Brian) ditangkap tanpa perlawanan di daerah Cikupa Tangerang,” kata Hengki Haryadi.

Mantan Kapolres Jakarta Barat dan Jakarta Pusat ini melanjutkan, pelaku Brian tidak terlihat dalam video viral saat Erick melawan petugas anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin.

Namun, Brian merupakan bagian dari kelompok Erick JS Simangunsong dan turut serta dalam aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta. “Brian ini yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka Erick J Simangunsong,” kata Hengki.

Sementara Tingkah garang Erick Johnson viral melawan polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta. Debt collector yang jadi pelaku utama saat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin ketika menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Erick Jonshon ditangkap pada Rabu 1 Maret 2023 dini hari. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penangkapan pelaku bahkan melibatkan tiga polda, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Sumut,” kata Hengki.

Sebelumnya viral aksi perampasan mobil selebgram Clara Shinta oleh kawanan debt collector. Yang membuat heboh, seorang polisi yang sedang berupaya menengahi aksi para debt collector malah mendapat perlawanan.

Aksi para debt collector tersebut membuat pimpinan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran geram hingga memerintah jajaranya untuk menangkap para pelaku. Polda Metro Jaya menetapkan tujuh debt collector sebagai tersangka. Lima orang di antaranya sudah ditangkap.( El Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *