Penjelasan Kadisbunak Batanghari Terkait Polemik Kompensasi Bantuan PMK pada Hewan Ternak Yang Diduga Tidak Tepat Sasaran
Batanghari Jambi – jurnalpolisi.id
Muara bulian – terkait isu yang berkembang akhir – akhir ini tentang cairnya bantuan kompensasi PMK hewan ternak jenis sapi dan kerbau belakangan ini yang dikucurkan disbunak batanghari yang berasal dari dana provinsi menuai beragam komentar dari masyarakat khususnya para peternak yang terdampak,ada yang mengatakan dugaan tidak tepat sasaran dan terkesan tebang pilih
Berdasar isu tersebut laporan dari masyarakat melalui pesan singkat via wa,kami mencoba menelusuri hal tersebut kedisbunak kabupaten Batanghari
Saat kami mendatangi dinas tersebut pada hari rabu 01.03.23 pagi dan langsung bertemu dengan kabid peternakan yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu bapak Awaludin
Pada saat dikomfirmasi oleh awak media Awaludin selaku kabid peternakan tidak berani berkata apa-apa,” dalam hal ini saya tidak berani berkata apa-apa takut salah dalam penyampaian nantinya,pesan pak kadis kalau ingin komfirmasi langsung saja kepada beliau karna disini saya juga baru dan belum faham regulasi dan data tentang bantuan kompensasi PMK ini dan terkait hal ini tentulah kabid yang lama lebih tau dari pada saya ,kata awaludin
Sebelumnya sekitar 6 bulan yang lalu kami dari awak media juga pernah mengkonfirmasi hal ini kepada kabid yang lama yaitu bapak DRH.Tuanku Havik,dalam hal ini beliau memaparkan tentang wilayah yang terdampak dan juga bantuan kompensasi PMK ini
Kata Havik waktu itu memaparkan kalau untuk hewan yang terkena PMK dan mengalami kematian itu ada bantuan dari provinsi dengan besaran 10 juta per ekor ternak dan meliputi kategori petani/ternak bukan pedagang yang berhak menerima,kata havik
Saat dikomfirmasi kembali melalui via wa pada hari rabu 01.03.23 kembali havik membenarkan hal tersebut cuma untuk saat ini kriteria penerimanya termasuk juga pedagang,kalau ingin lebih jelas tanya sama kabidnya yang sekarang,tegas havik
Pernyataan ini tentunya agak simpang siur dan terkesan saling lempar,terkait simpang siurnya pernyataan2 tersebut tim awak media kembali mengkonfirmasi hal ini kepada Irwan selaku kepala dinas yang saat diajak bertemu beliau mengatakan cukup dari wa saja
Melalui via wa Irwan menampik dugan yang beredar ditengah masyarakat dan menjelaskan tentang regulasi bantuan yang mana dari tim tecnis disbunak dilapanga yang bekerja dan didampingi oleh pihak provinsi BPKP yang melakukan pendataan dan identifikasi langsung yang tadinya tercatat kelapangan,kata irwan
Lanjutnya untuk penerima sendiri tidak ada kategori dan kriteria,pokoknya begitu ada hewan ternak yang terkena PMK dan mengalami kematian lalu dibenarkan oleh tim dokter hewan maka ternak itu didata oleh tim dilapangan,bantuan kompensasi ini khusus untuk PMK saja,jelasnya
,”Penggantian itu adalah akhir dari sebuah proses danTugas disbunak kabupaten batanghari adalah melaporkan ternak warga yang mati terdampak pmk melalui aplikasi ISIKNAS, jadi saya perintahkan kwan- kawan dari disbunak untuk memeriksa dan didampingi BPKP dari provinsi apakah mati benar- benar kena pmk atau tidak dan kemudian di laporkan kedinas provinsi seluruhnya yang mana dari sekitar 36 yang terdata dan terjaring sekitar 17 orang penerima dengan total 24 ekor hewan ternak positif pmk, jadi terkait untuk kategori dan kriteria penerima silahkan tanyakan kepihak provinsi
Melihat dari pernyataan2 ini tentulah tidak singkron antara kepala dinas IRwan dan kabid peternakan yang lama tuanku Havik,disini banyak timbul dugaan2 dari masyarakat diantaranya tidak tepat sasaran dan terkesan tebang pilih dalam memberikan bantuan ini,pasalnya terkait wabah PMK ini banyak sekali petani dan peternaka mengalami kerugian hingga diangka ratusan juta per orang
Untuk itu kami menghimbau kepada pihak dinas terkait untuk meninjau ulang terkait bantuan kompensasi pmk ini agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial dimasyarakat kedepannya.
(KAPERWIL JAMBI_S)