L-KPK Desak Jaksa (Kajari) Agara Usut Dana JKN Dan BOK Pukesmas Mamas TA 2022

Aceh Tenggara – jurnalpolisi id

Dana JKN UPTD Puskesmas Mamas Kabupaten Aceh Tenggara diterima dalam periode bulanan. Besar dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui Dinas Kesehatan ini terindikasi dan diduga Berbau Korupsi dan sistem pembayaran jasa medis juga non tunai alias masih menggunakan sistim manual (tunai) pada tahun 2022 yang dilakukan kepala pukesmas mamas untuk pembayaran jasa medis.

Sekjen L-KPK , Suhairi Pelis Kamis 02 Maret 2023 kepada awak media mengatakan bahwa dana Jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diterima Puskesmas Mamas cukup lumayan besar di setiap bulan nya.

berkaitan penggunaan dana jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional yang lain nya ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengelola Dana JKN ,”sebut Sekjen L-KPK Agara.

Diduga honor jasa medis yang diberikan oleh pihak Puskesmas kepada perawat medis dan dokter jumlah nya tidak sesuai dan begitu juga dengan biaya transportasi di lapangan.

penyaluran dana program JKN dan dana BOK tersebut tidak transparan. Sehingga  rawan penyimpangan serta berpotensi korupsi pada anggaran JKN dan BOK apa lagi sistem pambayaran jasa medis tidak melalui sistem tranfer (non tunai) tapi masih menggunakan sistem manual (tunai)

Menurut Sekjen L-KPK, tidak sesuai dengan undang-undang no 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik, karena terindikasi menutup-nutupi kebenaran yang layak di konsumsi masyarakat

Masyarakat perlu mengetahui anggaran BOK dan JKN yang dikelola setiap Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.

Isunya, beberapa jasa untuk pelayanan rawat inap, jasa pelayanan kebidanan, jasa biaya rujukan, biaya BBM, dan jasa sarana dan prasarana lain nya, pembayarannya secara tunai

Selanjutnya, kata saudar Suhairi, beberapa jasa untuk pelayanan pemeriksaan gigi, jasa pelayanan protesa gigi, juga masih di ragukan pembayarannya dengan tunai

Dan, lanjut saudara Suhairi pola pembagian jasa pelayanan rawat inap untuk jasa dokter, Jasa perawat, jasa pengelola obat, jasa pengelola Lab, Jasa pengelola Puskesmas, pelayanan kebidanan dan jasa dokter, Jasa Kepala Puskesmas, jasa Bidan, jasa pengelola JKN Puskesmas.Pelayanan rujukan, pelayanan pemeriksaan gula dan pelayanan protesa gigi

Kita juga secara resmi akan membuat laporan dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN Puskesmas sesuai dengan data dan fakta-fakta yang kita miliki di lapangan,” tegas saudara Suhairi.

Indikasi lain nya dalam membuat dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Keuangan dana JKN dan BOK diduga laporan nya tumpang tindih.

Oleh karena itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pengelola dana JKN dan BOK di UPTD Pukesmas Mamas yang diduga bermasalah apa lagi untuk membayar jasa para medis masih sistim manual (tunai) dan belum menggunakan sistim tranfer (non tunai) sehingga menimbulkan indikasi ada dugaan penyimpangan (korupsi) dalam pembayaran jasa medis tersebut

Saat awak media menghubungi kepala UPTD Pukesmas Mamas Masliana Via WhatsApp, tidak di angkat, menjadi tanda tanya besar dugaan bahwa untuk pembayaran jasa masih menggunakan sistem tunai tidak menggunakan sistem tranfer, walaupun kabarnya sudah pernah di periksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

Walaupun oknum Puskesmas tidak ada lakukan pemotongan sepeserpun, untuk pembayaran jasa para medis, dan medis

Setelah mengirim berita di atas Via WhatsApp kepada Oknum Kapus “Maslina” sekaligus minta tanggapan, balasannya sangat mengikat kecurigaan dengan isu beredar,”Ia bang tunggu dulu bang ada rezeki pasti saya khabari bang” seolahnya banyak trik Koruptor di lakukannya dalam pengelolaan keuangan di UPTD Puskesmas Mamas. (Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *