KEPSEK TINGKAT “SMA” DI TAKALAR TOLAK LANGGANAN MEDIA, ATAS PERINTAH INSPEKTORAT PROV SUL SEL.

 

Takalar  –  jurnalpolisi.id

Menjadi perbincangan dari berberapa Wartawan,.di takalar terkait langganan koran di tingkat Sekolah. menegah Atas (SMA) di Takalar dari berbagai Media dikabupaten Takalar menjerit, lantaran langganan Media di sekolah,Setingkat SMA tidak dibayarkan sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diperkuat saat beberapa wartawan mengeluh pada saat datang menagih langganan koran. di sekolah tingkat SMA di Takalar Bagaimana tidak karena pihak sekolah hanya memberikan alakadarnya dan ada juga pihak sekolah mengambil kwitansi, kepada wartawan, karena media yang berlangganan kita masukkan permohonan langganan secara resmi seperti tahun-tahun sebelumnya, kenapa Saat penagian lannganan koran tingkat SMA di Takalar tiba-tiba ditolak, menurut impormasi dari beberapa kepala sekolah di Tingkat SMA di Takalar karena instruksi Inspektorat Propensi Sulawesi Selatan.

Beberapa dari pihak sekolah yang dikonfirmasi mengungkapkan,” bahwa benar ada perintah dari inspektorat, agar langganan media di stop, karena langganan media tahun kemarin jadi temuan.

Bahkan kata pihak sekolah, Instruksi Inspektorat, karena langganan media jadi temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan.kata Kepsek

Sementara beberapa wartawan mengungkapkan bahwa selama ini kami memasukkan permohonan langganan setiap tahunnya, dengan melampirkan persyaratan media harus berbadan hukum.Sehingga kami dari wartawan khususnya yang berlangganan di sekolah tingkat SMA merasa diskriminasi oleh pihak inspektorat maupun pihak sekolah.ungkapnya.Sampai berita Tayang belum ada konfirmasi pihak inspektorat propinsi Sulawesi Selatan.

(st hajrah -jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *