Diduga Konsleting, Rumah Permanen Hangus di Lalap Sijago Merah

Februari 24, 2023

TAMBANG — http://jurnalpolisi.id

Malang tidak dapat di elak, seperti yang dialami oleh Ahmad Marzuki (31) warga Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, diduga karena Konsleting listrik, rumahnya hangus terbakar.

Kejadian ini terjadi Rabu (22/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Mengetahui ada kebakaran terawbut, Kapolsek Tambang langsung ke TKP bersama Kanit Reskrim Iptu Hendeo Wahyudi SH dan anggota lainnya untuk melakukan olah TKP.

Kejadian ini berawal Ahmad Marzuki alias Uki pergi menjemput keponakannya dan kemudian kembali lagi kerumah.

Kemudian Uki mengantarkan keponakannya yang bernama Zafran ke ruang tengah rumah lalu ia masuk kedalam kamar.

Sekira 5 (lima) menit melihat ada asap masuk ke dalam kamar, ia langsung pergi keluar kamar dan melihat kamar ruang tengah sudah ada api dan banyak asap.

Selanjutnya bersama sama dengan adiknya Ahmad Ridwan langsung memindahkan Mobil dan sepeda motor dari dalam rumah keluar rumah, lalu Istri dan anaknya sudah diluar rumah, dan melihat api dari ruang kamar tengah sudah membesar.

Kemudian Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH mendapat informasi dari masyarakat Desa Kualu Nenas adanya kebakaran rumah dan langsung menghubungi Pemadam Kebakaran dari Kecamatan Tambang.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang bersama Kanit Reskrim dan rekan lainya tiba dilokasi kejadian dan langsung mengamankan TKP.

Pihak pemadam kebakaran sebanyak 2(unit) mobil Damkar dari Kecamatan Tambang dan Kabupaten Kampar berhasil melakukan pemadaman api di rumah korban.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa dari keterangan saksi dan warga masyarakat sekitar menerangkan bahwa api berasal dari konsleting arus listrik dari Kamar Ruang Tengah.
“Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 150 juta rupiah dan rumah korban sudah dilakukan policeline untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Mardanai.

(Anto.D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *