Operasi Keslamatan Salawaku 2023 Telah Usai Segini Pelanggaran Yang Ditemukan

Februari 24, 2023

Malra   –  jurnalpolisi.id

Walaupun telah usai, operasi keselamatan salawaku Tahun 2003 yang dilakukan di Maluku Tenggara, banyak menemukan pelanggaran yang dari para pengendara

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara` Ipda Alexander Onaola saat melakukan konfrensi pers berdama sejumlah wartawan di Mako Polres tersebut

“Jadi ini kami telah melakukan Operasi Keslamatan Salawaku 2023, yang sudah dimulai dari tanggal 7 – 20 Februari,”sebut Kasat Rabu (22/02)

Sedianya operasi yang sudah dilaksanakan selama 14 hari tersebut, Kasat menambahkan bahwa sebanyak 65 kendaraan yang diberikan teguran

Kata dia, kalau operasi ini sesungguhnya hanya bersifat himbauan saja alais tidak ada penindakan atau penilangan (Tilang)

“Ini hanya bersifat himbauan kepada para pengendara untuk bisa lebih hati – hati lagi saat berkendara, juga agar menyiapkan kelengakapan kendaraan berupa STNK maupun Pajak kendaraan,”urai Kasat

Namun kepada mereka yang tidak melengkapi kendaraanya berupa STNK dan Pajak yang sudah melewati batas akhir, maka kendaraan tersebut akan langsung diamankan di Polres.

Setelah itu kepada para pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak dan memperpanjang STNK yang sudah mati tersebut

“Bagi mereka yang surat – surat kendaraanya sudah mati (kadarluas) agar dilakukan pembayaran di kantor Samsat terdekat,”ujarnya

Menurutny masyarakat haruslah berpikir yang positif mengingat penertiban yang yang dilakukan bersifat humanis.

Selain itu, penertiban terkait pajak sampai dengan tanggal ’04 Maret 2023, sedianya akan terus dilakukan dan terpantai ada sejumlah kendaraan dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota tual yang terjaring razia pajak

“Dan untuk sementara hasilnya, terdapat 1 unit kendaraan berplat merah milik pemda Malra, sementara yang satunya lagi dari kota Tual,”terang Axel

Adapun kendaraan yang diamankan yang memiliki plat merah kata ‘Onaola milik Pemda Malra dan kota Tual berjenis roda dua (R2).

Publish by (MLA_jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *