Gelar Teatrikal Menyembelih Ayam, LDKS PIJAR Berharap Nafiul Huda DiTahan
Februari 23, 2023
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
LDKS-PIJAR (Lembaga Diskusi Kajian Sosial Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat) lakukan orasi dan teatrikal didepan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi menuntut kelanjutan penyelesaian kasus Korupsi Pejabat Pemda Banyuwangi pada Kamis (23/2/2023).
Kordinator dalam aksi tersebut, Mahfud Mahib menyampaikan bahwa kasus Korupsi Mamin fiktif ini agar segera diselesaikan, mengingat penetapan tersangka sudah lama dan anehnya hingga hari ini NH masih belum ditahan.
“Hari ini pada Kamis 23 February 2023 kami turun kejalan untuk mengingatkan Kajari yang baru agar kasus yang sudah terlalu lama ini cepat diselesaikan dan tersangka korupsi ditangkap agar dapat menjadi efek jera kepada ASN yang lain agar tidak melakukan apa yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi Mamin fiktif sdr NH,” terang Mahfud dalam orasinya.
“Apabila masih terjadi korupsi-korupsi yang lainnya maka kami dari LDKS PIJAR akan siap mengawal sampai tuntas ke akar akarnya,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui Kasi Intel Kejaksaan Mardiono menyampaikan akan tetap profesional untuk penuntasan penyelesaian kasus Korupsi NH.
“Terimakasih atas aspirasi dan dukungannya, kami tetap profesional untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus Korupsi saudara NH,” ucap Mardiono singkat.
Ditanya untuk kepastian waktunya dirinya menjawab akan segera menuntaskan dalam beberapa hari kedepan sesegera mungkin.
“Mengingat saya bukan penyidiknya, tapi kami akan segerakan untuk menuntaskan kasus permasalahan ini,” lanjutnya.
Untuk diketahui beberapa bulan lalu Kejari Banyuwangi telah menetapkan NH sebagai tersangka kasus korupsi mamin di BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Banyuwangi.
( Boby JPN )