Telat bayar SPP Pondok pesatren modern menerapkan sangsi uang Rp 15 ribu plus Semen.

Banyuwangi  –  jurnalpolisi.id

Pondok pesantrren modern Al-kautsar askandariyah yang beralamat di desa Sumbersari kecamatan Srono kabupaten Banyuwangi jawa Timur.sangatlah ketat dan disiplin dalam menerapkan aturan kepada anak didiknya baik dalam pembayaran administrasi,maupun pemberian materi pelajaran tatanan etika prilaku di areal pesantren.
Pondok pesantren yang di pimpin oleh ustad ali mansur ini membenarkan bila menejemen menerapkan denda semen serta denda uang lima belas Ribu perhari bila ada keterlambalatan pembayaran administrasi SPP.kepada anak didik nya.

Menejemen pondok menerapkan denda nominal semen berharap supaya wali santri tertip dalam pembayaran iuran spp setiap bulannya.
Tapi dengan adannya aturan tersebut .juga menambah pikiran dari wali santri.boro boro untuk bayar denda. bayar adsminitrasi spp aja telat telat.

Mk salah satu wali santri yang beralamatkan di satelit, kecamatan muncar,Banyuwangi menerangkan pada awak media
Anak kami salah satu korban dari aturan denda tersebut.mengapa dengan rusak nya usaha saya karena adanya covit maka saya terlambat dalam pembayaran administrasi/Spp.di samping kenak denda semen dan uang dengan nominal 15 ribu per hari selama adsminitrasi belum terbayarkan.
anak saya juga pernah di hukum dengan pakek kerundung lusuh dengan situasi gitu saya terpaksa memindahkan anak saya ke tempat sekolahan lain.
dari padha anak saya tertekan pungkas mk

Ustad ali mansur selaku Direktur pondok pesantren di saat di comfermasi awak media selasa 19/ 2/2023 membenarkan dengan ada nya aturan denda semen serta uang 15 ribu bila ada keterlambat pembayaran adsminitrasi/spp.
Ustat mansur menjelaskan menejemen menerapkan aturan tersebut bertujuan untuk mendidik kedisiplinan dan mental kepada anak santri nya.suatu misal denda 15 ribu ustad mansur berharaf di bayar dari uang jajan santri itu sendiri biar tidak membebani wali santri.
hasil uang tersebut untuk kepentingan kegiatan santri itu sendiri bukan untuk kita “ustad mansur juga menjelaskan denda uang 15 ribu, telah di hapus oleh pihak menejemen dua bulan yang lalu. sedangkan denda berupa semen masih dalam proses rembuk menejemen.papar mansur.

(singgih jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *