PT. NUBIKA JAYA SEROBOT LAHAN MASYARAKAT DESA TANJUNG MULIA

Labuhanbatu  –  jurnalpolisi.id

Diduga kuat PT Nubika Jaya Serobot Lahan Masyarakat Seluas 500 H. Yang dimana lahan tersebut berada di dusun enam, Desa Tanjung mulia, Kecamatan kampung rakyat, kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Masyarakat desa tanjung mulia dalam orasi/demo nya di kantor PT Nubika Jaya yang berada di desa tanjung mulia, kecamatan kampung rakyat kabupaten Labuhan Batu Selatan. menyampai kan kepada pihak Management PT Nubika Jaya agar dapat mengembalikan lahan kelompok tani masyarakat desa tanjung mulia. (20/02/2023)

Dimana para aksi kelompok tani mengatakan bawa lahan yang 500 H bukan lah lahan PT Nubika Jaya tapi melainkan lahan yang di kuasai masyarakat sejak tahun 1996 sampai saat ini.

Tak cuma itu para kelompok tani desa tanjung mulia juga mengatakan dalam orasi nya telah melayang kan surat gugatan masalah penyerobotan lahan ini kepada gubernur Sumatra Utara pada tahun 2006 dan BPN pusat pada tahun 2002.

Tak sampai disitu para aksi kelompok tani desa tanjung mulia akan tetap pertahankan lahan yang seluas 500 H tersebut dan akan melakukan penempatan serta menyiapkan posko-posko agar pihak PT Nubika Jaya tidak menguasai lahan masyarakat tersebut.

Terlihat saat orasi/demo berlangsung di kawal dengan tertib oleh Aparat Penegak Hukum, khusus nya Kapolres labuhan batu Selatan beserta jajarannya, Kapolsek Tanjung Medan dan beberapa para insan pres.
Rusman Saprialdi ( JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *