Satlantas Polres Tuban Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Guna Menekan Angka Kemacetan dan Lakalantas

Tuban  –  jurnalpolisi.id

Guna menekan angka kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Tuban bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menerapkan rekayasa arus lalu lintas.

Menurut Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, pihaknya saat ini mengalihkan arus lalu lintas yang diujicobakan melalui ring road.

“Rekayasa melalui ring road ini hanya untuk kendaraan besar atau truk, kecuali bus dan roda empat,” kata Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu saat ditemui wartawan usai menggelar silaturahmi dengan para awak media di mapolres setempat, Rabu(15/02/2023).

Kasatlantas yang baru sepekan tugas di Kabupaten Tuban ini menandaskan, rekayasa ini berlaku selama 6 hari ke depan dimulai sejak hari ini.

Adapun jadwalnya, kata AKP Kadek, yakni Rabu hingga Jumat pukul 14.00 hingga 18.00 wib (15 – 17 Februari 2023) dan Senin hingga Rabu pukul 08.00 hingga 14.00 wib (20 – 22 Februari 2023).

“Hasil uji coba ini akan kita rapatkan lagi bersama Forum Lalu Lintas. Tujuannya saat mudik Lebaran nanti menjadi lebih lancar,” harapnya.

Namun, bila ditemukan pelanggaran, ia tegaskan, Satuan Lantas sementara menggunakan mobil ETLE untuk melaksanakan tilang. Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim saat ini membolehkan tilang manual asalkan dengan catatan, menilang pada kendaraan yang rawan laka, misal muatan yang bisa berakibat fatalitas laka.

“Yang melatarbelakangi rekayasa ini karena jalur biasanya adalah satu-satunya belum ada ring road. Dan jalur biasa sudah sangat padat. Sehingga, adanya ring road ini masyarakat bisa beraktivitas dan bebas macet termasuk menekan kecelakaan,” sambung dia.

Untuk rambu lalu lintas, pihaknya telah berkomunikasi dengan DLHP dan selama dalam 6 hari ke depan akan dilengkapi.

“Jadi untuk jalur kota hanya kendaraan roda 4 dan bus serta bebas kendaraan besar. Sebab, kendaraan besar semua masuk jalur ring road,” timpalnya.

Disampaikan juga oleh dia, selama rekayasa ini jalur Jalan Manunggal digunakan untuk 2 arah Manunggal Selatan dan Utara.

“Kita siagakan personel di ring road untuk memantau selama rekayasa ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kendaraan besar selama rekayasa ini dari arah Rembang masuk ke selatan dari terminal baru arah ring road. Dan kendaraan besar dari arah Surabaya masuk ring road dari pertigaan Kepet, Desa Tunah. Sedangkan untuk dari Paciran, Lamongan masuk Jalan Manunggal dan menuju ring road.

(SyailendraJurnalpolisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *