Luar Biasa Unit Reskrim Polsek Kediri – Polres Tabanan Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Spesialis Kunci Nyantol
Februari 16, 2023
Tabanan, Bali – jurnalpolisi.id
Kamis tanggal 16 Pebruari 2023 pukul 10.00 wita Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., merilis Kasus Curanmor yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kediri didampingi Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika, S.Sos M.H. Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, S.I.K., Kasi Humas dan Kanit Reskrim Polsek Kediri.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H.,mengatakan bahwa keberhasilan ini berkat adanya Laporan Korban an. Made Apriana yang kehilangan Sepeda Motor pada hari Rabu tanggal 08 Pebruari 2023 pukul 23.00 wita, Sepeda Motor diparkir di depan Toko yang berlokasi di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kec. Kediri, Kab. Tabanan dengan Kunci Sepeda Motor masih Nyantol karena lupa mencabut dan ditinggal pergi membeli nasi di daerah Mengwi bersama temannya. Setelah kembali dari membeli nasi, Sepeda Motor Korban Jenis Yamaha NMax DK-6017-AND sudah tidak ada ditempatnya, Korban berusaha mencari diseputaran TKP namun tidak ditemukan”. ujar Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan menjelaskan bahwa “Hal ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Kediri pada hari Kamis tanggal 9 Pebruari 2023 pukul 00.30 wita, dari Laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kediri yang dipimpin Iptu I Putu Sartika, S.H., M.H. dan di beckup Opsnal Satreskrim Polres Tabanan bergerak cepat melakukan Penyelidikan. Dari hasil Penyelidikan Pelaku dapat diamankan di Perumahan Desa Ketewel, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar an. Andika 30 tahun Laki-Laki, Buruh Harian Lepas, alamat : Sukosawah, Ds. Sukorejo, Kec. Sumber Waringin, Kab. Bondowoso dan an. Saenol, 26 tahun, Laki, Swasta, alamat : Ds. Gentong, Kec. Taman Krocok, Kab. Bondowoso. Setelah dilakukan Interograsi kedua Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian SPM NMax tersebut dan masih ada satu lagi yang diajak melakukan Pencurian, kemudian Team kembali bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku MISBAHUL MUNIR di daerah Ubung Denpasar” jelas Kapolres Tabanan
“Dari hasil Pemeriksaan TSK an. Saenol telah melakukan Pencurian SPM sebanyak 6 (enam) kali di wilayah Gianyar, Nusa Dua dan Kediri dengan Modus Kunci Nyantol, sedangkan TSK MISBAHUL MUNIR telah melakukan Pencurian Sepeda Motor sebanyak 10 (sepuluh) kali diwilayah Gianyar, Nusa Dua, Denpasar dan Tabanan dengan Modus Kunci Nyantol.
Sedangkan tsk Andika mengaku sebelum tertangkap telah melakukan curanmor di wilayah ketewel 2 kali dan di Kediri 1 kali, dengan modus kunci nyantol”.
Selain mengamankan Pelaku Unit Reskrim Polsek Kediri juga mengamankan Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor NMax dan 1 (satu) Lembar STNK SPM tersebut an. PUTU Yuliawathi. 1 unit spm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 4 unit spm dengan tkp di luar wilayah hukum Polsek Kediri – Polres Tabanan. ketiganya kini mendekam di rutan Polsek Kediri untuk proses penyidikan dan diancam dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4 E.
Kapolres Tabanan menghimbau kepada masyarakat “agar selalu mengunci kendaraannya saat parkir di tempat parkir umum, ataupun saat parkir di pinggir jalan jika ditinggal berbelanja termasuk di rumah, hendak kunci motor dicabut, pastikan stang sepeda motor dalam keadaan terkunci dan bila perlu berikan kunci pengaman tambahan.” Tutup Kapolres Tabanan.
(Tim JPN )