Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan Konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM Ria

Pekanbaru –  jurnalpolisi.id

Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan Konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM Riau terkait Propemperda Tahun 2023 dan NA Ranperda Pemekaran Kelurahan, bertempat di ruang rapat lantai dua Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, pada Jumat (03/02/2023).

Kedatangan Bapemperda di sambut oleh kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Devisi Hukum Edison Manik.

Dalam Sambutannya kepala Kanwil Kementerian Hukum Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan Bapemperda DPRD harus mempunyai strategi yang kuat dalam membentuk produk hukum. Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata tertib DPRD Kabupaten maupun provinsi disusun secara berencana dan terpadu.

“Bapemperda harus mempunyai strategi yang kuat dalam pembentukan produk hukum sesuai dengan peraturan perundangan. Ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam penyusunan Ranperda, salah satunya penyusunan naskah akademik untuk membangun produk hukum daerah yang lebih baik dan memperkuat payung hukum daerah,” ungkpnya  ( Asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *