TIDAK DITEMUKAN TANDA KEKERASAN DI JASAD PENGUNGSI ROHINGYA

Aceh Besar – jurnalpolisi.id

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membeberkan hasil pemeriksaan pada jenazah salah satu pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong.

Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah Moohammad Noor–pengungsi Rohingya yang meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya.

Sebelumnya disampaikan, bahwa aparat kepolisian menyelidiki penyebab pasti meninggalnya salah satu pengungsi Rohingya atas nama Moohammad Noor (32).

Pengungsi Rohingya itu diketahui meninggal di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Senin dini hari, 13 Februari 2023.

Jadi disini pihak Kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ditemukan jejas atau tanda-tanda kekerasan baik berupa kekerasan dengan benda tumpul maupun benda tajam ataupun tanda keracunan di jasad pengungsi Rohingya tersebut berdasarkan visum yang dikeluarkan oleh Dokter Forensik RSUZA.
(D2M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *