POLANTAS PIJAY SOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN UNTUK MURID SD

Meureudu –  jurnalpolisi.id

Sejumlah personel Polantas Polres Pijay menggelar sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk murid SD IT AN-NUR di Kabupaten Pijay, Senin (13/2/23) pagi kemarin.

Kegiatan itu digelar atas arahan Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo, S. H., S. I. K., M. Si, melalui Kasi Lantas Lantas Iptu Ian Fitra, S. H, ujar Kasi Humas Polres Pijay Ipda Mustafa dalam siaran persnya, Selasa (14/2/23).

Sosialisasi itu digelar dalam kegiatan upacara hari Senin di halaman sekolah tersebut.

Tujuannya diberikan sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Polantas, agar murid SD tersebut sejak dini dan dewan guru memahami aturan dan nilai-nilai berlalulintas dengan baik, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.

Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Sekolah dan dewan guru sekolah tersebut.
(D2M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *