Disdukcapil Teluk kuantan Lakukan Singkronisasi data Kependudukan Bagi Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan

Teluk Kuantan – jurnalpolisi.id

Selasa (14/02) Pukul 11.00 WIB ssetelah melaksanakan MoU, tim Disdukcapil langsung melakukan persiapan untuk melakukan singkronisasi data kependudukan warga binaan Lapas Teluk Kuantan.

Dalam pengerjaannya, warga binaan dipanggil satu persatu untuk melakukan singkronisasi data kependudukan. Singkronisasi dilakukan dengan menyesuaikan data, foto, fingerprint, dan scan iris mata terhadap warga binaan Lapas Teluk Kuantan.

Sembari melakukan singkronisasi data kependudukan, tim disdukcapil juga mensosialisasikan kepada Pegawai Lapas mengenai aplikasi Kependudukan Digital. Yang dimana, guna aplikasi digital ini akan mempermudah proses pengurusan data kependudukan kedepannya.

Setelah melaksanakan sosialisasi tersebut. Tim Disdukcapil langsung membantu untuk melakukan verifikasi data kependudukan (KTP) Pegawai Lapas Teluk Kuantan dengan melakukan scanner BarCode untuk pendaftaran di Aplikasi Kependudukan Digital.

“saya sangat bersykur dengan semangat Tim Disdukcapil Kuansing ini melakukan singkronisasi data kependudukan warga binaan sekaligus mensosialisasikan serta membantu untuk melakukan verifikasi pada aplikasi Kependudukan Digital.” Ucap Kalapas

Data Kependudukan yang sudah selesai diproses oleh Tim Disdukcapil Kuansing berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP yang sudah selesai dibuat langsung dibagikan kepada warga binaan oleh Kalapas dan Kepala Disdukcapil Kuansing.

Sulmadri SP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *