DUA WARGA Pematang Pudu Duri Digelandang ke Mapolres Bengkalis, Ini Kasusnya!.

DURI  –  jurnalpolisi.id

Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua warga Kelurahan Pematang Pudu Duri. Kini, para tersangka mendekam dalam sel penahanan polisi.
Dari pengungkapan tersebut 2 orang pemuda berinisial AN (31) dan WL (26) berhasil diamankan berserta barang bukti 1,14 gram sabu dan 0,33 gram pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando kepada awak media, Senin (13/02/23) menyampaikan perihal penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Dua orang pemuda di wilayah Duri telah kita amankan dalam perkara narkotika jenis sabu dan ekstasi, pada Rabu (08/02/2023) lalu.,” ujar AKP Tony.

Penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat kepada tim Satnarkoba Polres Bengkalis bahwa di wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau sering terjadi transaksi narkoba. Menyikapi info tersebut kemudian dilakukan penggerebekan.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah berada di sel Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya..

Penulis Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *