APES! Pemuda Pekanbaru Ditangkap Gegara Ngutip Barang di Tong Sampah, Simak Kasusnya.

PEKANBARU  –  jurnalpolsi.id

Nasib apes menimpa Yogi Pratama (21, warga Jalan Riau Pekanbaru. Ia mendekam di balik jeruji besi gegara mengutip barang di tong sampah.

Kejadiannya, Yogi mengambil sebuah benda yang ia temukan di tong sampah dalam gerai ATM (anjungan tunai mandiri) Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Barang tersebut yakni satu unit handphone merk iPhone X.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, pada saat itu korban bernama Kaliana hendak melakukan penarikan uang di mesin ATM.

“Korban saat hendak menarik uang di mesin ATM meletakkan handphone miliknya merk iPhone X di atas tong sampah dalam gerai ATM,” kata Andrie, Senin (13/02/23).

Kemudian usai melakukan penarikan uang, korban langsung meninggalkan gerai ATM, namun lupa mengambil handphone yang ia letakkan di atas tong sampah.

“Saat korban ingat akan handphone miliknya yang tertinggal di gerai ATM, korban kembali ke sana ternyata handphone miliknya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Kompol Andrie menambahkan, berdasarkan informasi dan CCTV di sekitar TKP, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku bernama Yogi Pratama yang berada di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.

“Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses sidik dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *